Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung

Bali Tribune/ Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung
balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung, di Banjar Kladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, mengagetkan warga setempat. Hingga saat ini penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bagian bangunan pura tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun balitribune.co.id |  - , Minggu (26/1), kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, saat itu sejumlah warga melihat ada asap yang mengepul dari kejauhan. Warga kemudian berhamburan menuju sumber api, dan ternyata bangunan Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung dilalap si jago merah terus merembet ke bangunan yang ada di dalam komplek pura.
 
Warga dengan peralatan seadanya, berjibaku untuk melokalisir api yang terus membesar oleh hembusan angin. Sementara warga lainnya  menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Karangasem untuk meminta bantuan penanganan. “Begitu mendapat laporan, anggota kita langsung luncurkan bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Selat dan Pos Damkar Karangasem,” tegas Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem, I Nyoman Tari, Minggu kemarin.
 
Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas Damkar dibackup anggota dari BPBD Karangasem berupaya keras memadamkan api. Namun sayangnya lokasi kebakaran cukup jauh memakan waktu tempuh, membuat api sudah nyaris meludeskan seluruh bagian bangunan pura. Dalam waktu kurang dari satu jam, api sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh petugas.
 
Petugas Damkar dan aparat dari kepolisian kemudian melakukan pendataan jumlah kerusakan dan kerugian akiabt kejadian kebakaran tersebut. “Yang terbakar sebanyak sembilan pelinggih yang terdiri dari tujuh unit bangunan gedong dan dua unit banguna pesamuan, dengan total kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah,” sebut Nyoman Tari. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut, namun dugaan sementara kebakaran itu disebabkan oleh api dupa.
wartawan
Husaen
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.