Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung

Bali Tribune/ Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung
balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung, di Banjar Kladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, mengagetkan warga setempat. Hingga saat ini penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bagian bangunan pura tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun balitribune.co.id |  - , Minggu (26/1), kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, saat itu sejumlah warga melihat ada asap yang mengepul dari kejauhan. Warga kemudian berhamburan menuju sumber api, dan ternyata bangunan Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung dilalap si jago merah terus merembet ke bangunan yang ada di dalam komplek pura.
 
Warga dengan peralatan seadanya, berjibaku untuk melokalisir api yang terus membesar oleh hembusan angin. Sementara warga lainnya  menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Karangasem untuk meminta bantuan penanganan. “Begitu mendapat laporan, anggota kita langsung luncurkan bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Selat dan Pos Damkar Karangasem,” tegas Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem, I Nyoman Tari, Minggu kemarin.
 
Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas Damkar dibackup anggota dari BPBD Karangasem berupaya keras memadamkan api. Namun sayangnya lokasi kebakaran cukup jauh memakan waktu tempuh, membuat api sudah nyaris meludeskan seluruh bagian bangunan pura. Dalam waktu kurang dari satu jam, api sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh petugas.
 
Petugas Damkar dan aparat dari kepolisian kemudian melakukan pendataan jumlah kerusakan dan kerugian akiabt kejadian kebakaran tersebut. “Yang terbakar sebanyak sembilan pelinggih yang terdiri dari tujuh unit bangunan gedong dan dua unit banguna pesamuan, dengan total kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah,” sebut Nyoman Tari. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut, namun dugaan sementara kebakaran itu disebabkan oleh api dupa.
wartawan
Husaen
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.