Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hutan Gunung Agung Membesar, 400 Hektar Lahan Hangus Terbakar

Bali Tribune / KEBAKARAN - petugas bersama warga saat berusaha meadamkan api kebakaran lahan di kawasan hutan lindung Gunung Agung.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah puluhan titik api sempat padam, dalam hitungan kurang dari 13 jam, kebakaran lahan di kasasan hutan lindung Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, kembali membesar dan bahkan makin meluas. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune Senin (2/10/2) titik api terbesar terjadi di lereng diatas Banjar Dinas Belong, Desa ban, Kecamatan Kubu dan di lereng diatas Banjar Dinas Bantas, Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Saat ini BPBD Provinsi Bali, KRPH seluruh Bali, BPBD Karangasem, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, anggota Kepolisian dan warga, telah bergabung menuju lokasi kebakaran guna melakukan upaya pemadaman dan pembuatan sekat api, agar api kebakaran tidak terus meluas. “Hari ini tim gabungan kembali bergerak untuk melakukan pemantauan dan pemadaman ke titik-titik api yang bisa dijangkau,” tegas I Putu Eka Tirtana, Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Karangasem.

Disebutkannya, sebagaian besar titik api kebakaran lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Agung tersebut sangat sulit dijangkau karena medan yang sulit dan banyak jurang dalam yang tidak bisa diseberangi. Namun demikian guna mengatasi api agar tidak merembet ke bawah atau ke lahan pertanian warga, petugas gabungan membuat sekat api dengan menggunakan cangkul dan sekrop.

“Untuk titik api yang tidak bisa kita jangkau, kita membuat sekat api sebagai antisipasi agar api tidak terus merembet. Sementara titik api yang bisa dijangkau kita upayakan melakukan pemadaman,” sebutnya.

Pada hari rabu tanggal 27 September luas lahan yang terbakar mencapai 20 Hektar, kebakaran meluas hingga menghanguskan 85 Hektar lahan pada 28 September dan pada tanggal 30 September luas lahan yang terbakar mencapai 120 Hektar. Tanggal 1 Oktober pukul 13.00 Wita, titik api kembali membesar dan menghanguskan 400 Hektar lebih lahan di kawasan hutan lindung Gunung Agung.

wartawan
AGS
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.