Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Ludeskan Bangunan Pura di Mas Ubud

Bali Tribune/ PEMADAM - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar saat berusaha memadamkan api
Balitribune.co.id | Gianyar - Suara kentongan, Senin (7/6) pagi, membuat warga Banjar Kawan, Mas, Ubud, Gianyar, berhamburan keluar rumah. Dengan peralatan seadanya warga menuju Pura Desa setempat, lantaran salah satu bangunan sudah diselimuti asap tebal. Dengan mengerahkan 4 unit Mobil semprot, Damkar Gianyar hanya bisa menyelamatkan bangunan pura lainnya.
 
Bangunan Peselang harus direlakan karena terlanjur dilahap si jago merah. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 500 Juta. Musibah ini diketahui pertamakali oleh Bibit Nuryanto (42) seorang buruh proyek bangunan asal Banyuwangi yang sedang bekerja tak jauh dari lokasi. Sekitar pukul 08.00 wita Bibit sedang memulai pekerjaannya memasang keramic. Tepatnya di lantai dua rumah milik Wayan Sumadi di sebelah timur Pura desa. 
 
Melihat ada kobaran api tepatnya di Bale peselang yang berukuran 4 x 5 di areal pura desa, Bibit langsung turun jalan sambil berteriak meminta bantuan kepada warga, saat saksi berteriak kebakaran. beberapa warga pun berdatangan dan suara kentongan pun dibunyikan. Menyusul itu , warga berhamburan keluar rumah dan langsung menuju pura desa untuk berusaha memadamkan api bersama petugas pemadam kebakran Gianyar yang sudah tiba dalam hitungan menit. sembari memadamkan api, seluruhan bangunan pura dihujani air untuk memastikan tidak ada percikan api yang memicu kebakaran rembetan. Hingga satu jam penanganan. Si jago merah  dipastikan terhalau. 
 
Kepala Desa Mas Ubud Wayan Gede Dharma Yuda yang ditemui di lokasi mengungkapkan, tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut. yang terbakar adalah balai peselang saja serta jempana dan wastra di dalamnya. Bangunan lainnya dapat diselamatkan, karena masyarakat cepat tanggap dan petugas dari pemadam kebakaran cepat datang ke lokasi. 
 
Kepala Satpol PP serta Damkar Gianyar I Made Watha yang juga datang ke lokasi mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan empat buah armada untuk memadamkan api. Kerugian akibat kebakaran tersebut hampir setengah miliar rupiah. Untuk penyebab kebakaran, pihaknya mengaku masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwenang. "Bapak Bupati juga tadi turun langsung. Kami dari Damkar menerjunkan empat unit armada yakni BW 09, 11, 08, serta 07," katanya.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja menyebutkan, pasca kebakaran jajarannya sudah meminta sejumlah keterangan saksi. Dugaan sementara, musibah kebakaran ini akibat saluran pendek arus listrik. "Dari koordinasi terhadap prajuru , korban dalam hal ini Desa Adat Mas tidak akan melaporkan secara hukum dan menganggap kejadian kebakaran Balai peselang tersebut sebagai musibah," jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.