Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran saat Hujan, Rumah Khaeran Nyaris Ludes

PEMADAMAN - Kendati hujan, pemadaman kebakaran membutuhkan waktu cukup lama padamkan api.

BALI TRIBUNE - Di tengah hujan yang mengguyur wilayah Jembrana, Jumat (9/11) siang, warga Melaya dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di rumah salah satu warga. Kebakaran kali ini terjadi pada sebuah mesin pengovenan kopra yang terletak di belakang dapur milik keluarga Khaeran (58) di Banjar Melaya Krajan, Desa/Kecamatan Melaya. Amukan sijago merah nyaris meludeskan bangunan dapur yang juga tersambung dengan bangunan rumah korban tersebut. Peristiwa kebakaran tersebut pertamakalinya diketahui pada sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu tetangga korban melihat kobaran api  yang sudah melalap pengovenan kopra  itu telah merembet ke bagian sisi atap dapur korban. Warga panik dan berusaha melakukan pemadaman terhadap api yang semikn menjalar. Namun karena tidak berhasil memadamkan kobaran api, warga langsung menghubungi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kantor Camat Melaya. Untuk memadamkan api yang semakin menjalar tersebut, satu regu dengan 1 unit armada damkar dari Pos Damkar Kantor Camat Melaya diterjunkan ke lokasi dengan dibantu  dua regu dengan 2 unit damkar dari Pos Utama Damkar pada Satpol PP Jembrana. Kendati kebakaran terjadi ditengah guyuran hujan, namun petugas Damkar memakan waktu cukup lama lantaran api yang sudah membesar dan merembet ke bangunan lain. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 Wita. Kasi Pemdam Kebarakan Satpol PP Jembrana Kade Bagus Darmawan, mengataka, selain meludeskan mesin pengovenan kopra, musibah kebakaran ini juga nyaris meludeskan bangunan dapur maupun rumah korban. Pihaknya menghabiskan 2 tangki air untuk memadamkan api.  Sementara itu, korban mengaku sebelum terjadi kebakaran tersebut, memang sempat melakukan pembakaran untuk pengeringan kopra pada mesin pengovenan kopra tersebut, namun dia tidak mengawasi saat melakukan pembakaran itu. Diduga api tiba-tiba membesar, sehingga melalap seluruh mesin pengovenan kopra tersebut.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.