Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran saat Hujan, Rumah Khaeran Nyaris Ludes

PEMADAMAN - Kendati hujan, pemadaman kebakaran membutuhkan waktu cukup lama padamkan api.

BALI TRIBUNE - Di tengah hujan yang mengguyur wilayah Jembrana, Jumat (9/11) siang, warga Melaya dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di rumah salah satu warga. Kebakaran kali ini terjadi pada sebuah mesin pengovenan kopra yang terletak di belakang dapur milik keluarga Khaeran (58) di Banjar Melaya Krajan, Desa/Kecamatan Melaya. Amukan sijago merah nyaris meludeskan bangunan dapur yang juga tersambung dengan bangunan rumah korban tersebut. Peristiwa kebakaran tersebut pertamakalinya diketahui pada sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu tetangga korban melihat kobaran api  yang sudah melalap pengovenan kopra  itu telah merembet ke bagian sisi atap dapur korban. Warga panik dan berusaha melakukan pemadaman terhadap api yang semikn menjalar. Namun karena tidak berhasil memadamkan kobaran api, warga langsung menghubungi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kantor Camat Melaya. Untuk memadamkan api yang semakin menjalar tersebut, satu regu dengan 1 unit armada damkar dari Pos Damkar Kantor Camat Melaya diterjunkan ke lokasi dengan dibantu  dua regu dengan 2 unit damkar dari Pos Utama Damkar pada Satpol PP Jembrana. Kendati kebakaran terjadi ditengah guyuran hujan, namun petugas Damkar memakan waktu cukup lama lantaran api yang sudah membesar dan merembet ke bangunan lain. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 Wita. Kasi Pemdam Kebarakan Satpol PP Jembrana Kade Bagus Darmawan, mengataka, selain meludeskan mesin pengovenan kopra, musibah kebakaran ini juga nyaris meludeskan bangunan dapur maupun rumah korban. Pihaknya menghabiskan 2 tangki air untuk memadamkan api.  Sementara itu, korban mengaku sebelum terjadi kebakaran tersebut, memang sempat melakukan pembakaran untuk pengeringan kopra pada mesin pengovenan kopra tersebut, namun dia tidak mengawasi saat melakukan pembakaran itu. Diduga api tiba-tiba membesar, sehingga melalap seluruh mesin pengovenan kopra tersebut.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.