Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebencian dan Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Belakangan ini, ruang publik kita disesaki oleh ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Fakta itu berkembang masih setelah maraknya pengguna media sosial (medsos) dalam lima tahun belakangan. Ketika mendapat momemtum berupa konflik horisontal yang intensif, perihal ujaran kebencian dan pelintiran kebencian menjadi manivestasi konflik ruang maya yang kemudian terbawa ke ruang sosial. Jannus TH Siahaan, akademisi dan pemerhati sosial mengkonstatir hasil riset Cherian George (2017) mengungkapkan, ada dua jenis pernyataan kebencian yang bergentayangan di ruang publik:  ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Keduanya sama-sama berkaitan dengan kebencian. Jika ujaran kebencian menyerang pihak lain secara langsung, pelintiran kebencian menggabungkan ujaran kebencian dengan kemarahan akibat ketersinggungan. Pada ujaran kebencian, dengan atau tanpa hoaks, si pengujar akan dengan terang-terangan mengajak untuk menghakimi atau merusak pihak yang dibenci. Contoh paling lantang adalah ajakan pemuka agama untuk menjelek-jelekkan atau menista mereka yang menganut aliran yang dianggap sesat. Bisa jadi ada berita bohong, bisa juga tidak, pada ajakan tersebut. Tetapi ajakan tersebut berbentuk ajakan langsung untuk menghasut atas nama kebencian kepada pihak lain. Sementara itu, pelintiran kebencian tidak secara langsung mengajak massa menyerang pihak lain. Menurut Cherian George, pelintiran kebencian memerlukan dua sisi, yakni sisi hasutan dan sisi keterhasutan. Agar bisa menghasut, pemelintir perlu isu. Karena namanya hasutan, isu yang diangkat mesti perkara yang tidak jelas atau bila perlu bohong. Dalam konteks ini, berita palsu adalah barang paling pas untuk menghasut. Ketika hasutan melalui hoaks sudah sampai ke masyarakat, pada gilirannya akan menimbulkan kemarahan, alias masyarakat berkemungkinan akan terhasut. Semakin banyak orang terhasut, semakin berhasil mereka sebagai pemelintir kebencian. Dengan demikian, semakin besar pula peluang mereka untuk memobilisasi  gerakan massa yang lebih luas. Di sisi lain,  meningkatnya intensitas kebencian di ruang publik kita telah mewariskan spirit yang kurang menggembirakan kepada generasi muda. Bagaimana tidak, kabar penuh guncangan hadir dari riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Masalah paling anyar adalah kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, yang oleh GP Ansor disebut bendera HTI. Klaim kedua pihak ini masih debattable, namun ruang maya kita sudah terlanjur disesaki klaim dan caci maki. Jarusnya, penindakan terhadap potensi pelanggaran hukum menjadi kewenangan negara. Soal pokoknya ada disini. Bahwa terlesan ada pembiaran organ non negara ikut melakukan fungsi negara. Meski demikian, keterlanjuran ini hendaknya bisa segera dipadamkan jika publik tidak turut membeban beban negara dengan ujaran kebencian. Maka, butuh tindakan untuk menghilangkan amunisi konflik dengan menumbuhkan kesadaran personal dan kolektif demi kedamaian bangsa.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.