Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberatan Soal Opsen, Asosiasi Dealer Bali Harap Pemerintah Terapkan Insentif Fiskal 

Bali Tribune / Perwakilan Asosiasi Dealer Bali (R4) menyerahkan surat permohonan Relaxasi Pajak Opsen

balitribune.co.id | Denpasar - Permohonan relaksasi atau insentif fisikal berkenaan dengan pajak opsen terus diharapkan kalangan otomotif Bali. Setelah Astra Motor Bali (R2) giliran dealer mobil (R4) wilayah Bali yang tergabung dalam wadah Asosiasi Dealer Bali (ADB) bersuara. Melalui surat Nomor :01/XIII/AD/24 yang ditandatangini masing-masing oleh perwakilan dealer R4, Mitsubishi, Hino, Suzuki, Toyota, Daihatsu, Honda, Mazda, Moris Garage, Wuling, Nissan, mereka menyampaikan permohonan relaksasi atau  insentif berkenan Pajak Opsen.

Dalam surat yang ditujukan Kepada PJ Gubernur Bali diteruskan ke Ketua DPRD Bali dan Kadispenda Bali, mereka menyampaikan penerapan opsen yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 membawa dampak yang luar biasa terhadap kenaikan total harga kendaraan.

“Kenaikan ini pasti akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengurangi penerimaan pajak daerah. Ini tentu saja mengkawatirkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha,” sebut mereka.

Penjualan otomotif (penumpang dan kendaraan komersial) periode September 2024 dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya 2023 mengalami penurunan, bahkan untuk bulan Oktober dan November lebih rendah lagi. Kondisi ini diprediksi akan sama pada tahun 2025.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebagaimana tertera dalam Paragraf 6 tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dimana pada pasal 38 disebutkan, Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang. Kemudian diikuti dengan Pasal 39 tentang Besaran pokok Opsen PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dinilai akan menurunkan penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di wilayah Bali.

wartawan
HEN

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.