Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberatan Soal Opsen, Asosiasi Dealer Bali Harap Pemerintah Terapkan Insentif Fiskal 

Bali Tribune / Perwakilan Asosiasi Dealer Bali (R4) menyerahkan surat permohonan Relaxasi Pajak Opsen

balitribune.co.id | Denpasar - Permohonan relaksasi atau insentif fisikal berkenaan dengan pajak opsen terus diharapkan kalangan otomotif Bali. Setelah Astra Motor Bali (R2) giliran dealer mobil (R4) wilayah Bali yang tergabung dalam wadah Asosiasi Dealer Bali (ADB) bersuara. Melalui surat Nomor :01/XIII/AD/24 yang ditandatangini masing-masing oleh perwakilan dealer R4, Mitsubishi, Hino, Suzuki, Toyota, Daihatsu, Honda, Mazda, Moris Garage, Wuling, Nissan, mereka menyampaikan permohonan relaksasi atau  insentif berkenan Pajak Opsen.

Dalam surat yang ditujukan Kepada PJ Gubernur Bali diteruskan ke Ketua DPRD Bali dan Kadispenda Bali, mereka menyampaikan penerapan opsen yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 membawa dampak yang luar biasa terhadap kenaikan total harga kendaraan.

“Kenaikan ini pasti akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengurangi penerimaan pajak daerah. Ini tentu saja mengkawatirkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha,” sebut mereka.

Penjualan otomotif (penumpang dan kendaraan komersial) periode September 2024 dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya 2023 mengalami penurunan, bahkan untuk bulan Oktober dan November lebih rendah lagi. Kondisi ini diprediksi akan sama pada tahun 2025.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebagaimana tertera dalam Paragraf 6 tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dimana pada pasal 38 disebutkan, Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang. Kemudian diikuti dengan Pasal 39 tentang Besaran pokok Opsen PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dinilai akan menurunkan penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di wilayah Bali.

wartawan
HEN

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.