Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberhasilan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar dalam Implementasi Perlindungan bagi Pekerja Konstruksi Desa di Gianyar

BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / BERKUNJUNG - Tim BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pusat Jakarta saat berkunjung ke Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Kamis (21/2)

balitribune.co.id | Gianyar - Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar dalam implementasi program perlindungan bagi pekerja konstruksi desa di Kabupaten Gianyar diapresiasi Tim BPJS Ketenagakerjaan Pusat Jakarta. Pasalnya, semua desa di Kabupaten Gianyar pada tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan anggaran pada APBDes.

Kebijakan ini diharapkan bisa ditiru kabupaten lainnya, sehingga pekerja-pekerja di desa merasa nyaman dalam melakukan pekerjaannya karena sudah dijaminkan oleh Perbekel/kepala desa selaku pemberi kerja. Demikian disampaikan Asisten Deputi Bidang PMI dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari saat bersama Tim BPJS Ketenagakerjaan Pusat Jakarta berkunjung ke Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Kamis (21/2/2025).

"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil dalam menyukseskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi desa," ujarnya.

Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana menyampaikan, pemerintah desa sebagai pemberi kerja dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik atau pembangunan di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar yang berjumlah 64 desa telah mengimplementasikan program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi desa dengan telah mengalokasikan anggaran iuran pada APBDes masing-masing desa.

Implementasi ini dapat terlaksana yang merupakan kolaborasi antara Dinas PMD Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pemkab Gianyar dalam program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi desa, bahwa pekerjaan fisik atau pembangunan yang ada di desa meliputi pembangunan jalan usaha tani, pembangunan gedung kantor desa, pembangunan jaringan irigasi, pembangunan jalan desa, pembangunan pendukung sarana wisata desa, kegiatan padat karya tunai dan pekerjaan fisik lainnya. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat desa sebagai pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.

Dikatakan Venina, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan, demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya.

Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelasnya.

BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. "Disinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” imbuh Venina.

wartawan
YUE

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.