Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberhasilan Pilkada Tak Sekadar Soal Partisipasi Pemilih

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry bersama Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama jajaran berkesempatan beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana bersama anggota, Senin (3/8/2020). Pada kesempatan tersebut, Agung Lidartawan memastikan bahwa KPU siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020. 
 
"Untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada semuanya sudah siap. Termasuk persiapan saat pemungutan suara, termasuk soal protokol kesehatan," kata Agung Lidartawan, saat mempresentasikan kesiapan penyelenggara. 
 
Menurut dia, Pilkada Serentak 2020 memang sedikit berbeda dengan sebelumnya. Mulai dari soal kegiatan sosialisasi, kampanye kandidat, hingga pengaturan saat hari H pemungutan suara. Untuk sosialisasi dan kampanye kandidat misalnya, lebih banyak dilakukan secara online. 
 
Penggunaan media dan metoda sosialisasi serta kampanye kandidat dalam Pilkada Serentak 2020 ini, menurut Agung Lidartawan, karena disesuaikan dengan kondisi masih berjangkitnya wabah Covid-19. Dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020, beberapa tahapan diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, termasuk saat pemungutan suara. 
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, mengapresiasi kesiapan KPU terkait Pilkada Serentak 2020. Ia memastikan, lembaga dewan akan mengawal proses ini, termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan. 
 
"Kami apresiasi, karena tampaknya KPU sudah siap sekali untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, termasuk terkait protokol kesehatan Covid-19. Menurut kami, ini positif," tutur Sugawa Korry. 
 
Ia pun mengingatkan KPU, agar benar-benar maksimal dalam hal protokol kesehatan. Pasalnya, keberhasilan Pilkada Serentak 2020 tidak lagi sebatas peningkatan partisipasi pemilih atau terpilihnya pemimpin yang berkualitas. 
 
"Keberhasilan Pilkada, di samping partisipasi masyarakat, juga pelaksanaan yang bersih dan jujur, juga terpilihnya pemimpin yang mempunyai kapasitas. Dan yang paling penting, dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Kami akan monitor ini," pungkas Sugawa Korry. 
wartawan
San Edison
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.