Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberlanjutan Air di Bali

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, dan Guru Besar (Emeritus) Fak. Pertanian Unud.

balitribune.co.id | Keberlanjutan air di Bali tampaknya mendapat perhatian yang serius dari Universitas PBB atau United Nations University (UNU) di Tokyo. Salah satu putra Indonesia, yakni Dr. Sudjatmoko adalah rektor pertama UNU. Sejak beberapa tahun yang lalu, UNU bekerja sama dengan Unud, melakukan riset yang mendalam tentang keberlanjutan air di Bali.

Kenapa Bali menjadi perhatian? Banyak orang yang mengatakan bahwa Bali bagiakan sebuah museum besar. Banyak pelajaran yang dapat dipelajari dari Bali. Yakni, pembelajaran tentang nilai-nilai, tentang masalah-masalah sosial, dan tentang masalah-masalah artefak/kebendaan. Dengan demikian, kalau (kebudayaan) masyarakat Bali hilang, maka dunia akan kehilangan tempat pembelajaran yang sangat penting bagi generasi yang akan datang.

Eksistensi (kebudayaan) masyarakat sangat dipengaruhi oleh eksistensi air. Para ahli ilmu tanah mengatakan bahwa, Pulau Bali ini bagaikan sosok wanita. Bahwa eksistensi Pulau Bali sangat tergantung dari bagian tengah Pulau Bali. Di Bagian tengah Pulau Bali harus basah. Hutannya harus terjamin, danau-nya juga harus terjamin. Hutan dan danau (air) sangat berkaitan.

Itulah yang saya katakan ketika Tim Riset dari Unud mengunjungi saya di Stispol Wira Bhakti. Yakni untuk meminta opini saya tentang keberlanjutan air di Bali. Bahwa kalau ingin menyelamatkan keberlanjutan air di Bali, maka hutan di kawasan Bali bagian tengah harus terjamin. Dalam UU tentang Kehutanan, pernah disebutkan bahwa jumlah areal kawasan hutan di sebuah kawasan, harus 30%. Kalau saja angka-angka ini tidak dicaplok dalam UU Cipta Kerja, maka seharusnya standar kawasan hutan di Bali, adalah 30%.

Laporan yang pernah saya baca, bahwa pada tahun 2019, luas kawasan hutan di Bali hanya sekitar 18,7%. Meskipun sejak lima tahun sebelumnya tercatat terus meningkat, tetapi eksistensi hutan di Bali sangat jauh dari ideal (sesuai UU Kehutanan). Gejala-gejala bahwa kawasan hutan kita di Bali sangat rusak, bisa tercermin dari gejala alam yang ada di Bali. Sudah banyak sekali ada cerita tentang tanah longsor di bagian tengah Pulau Bali. Bahkan sempat mengganggu transportasi Denpasar-Gilimanuk. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 60 buah kasus tanah longsor. Mungkin kasus tanah longsor terus meningkat dari tahun ke tahun, bila tidak ada kebijakan strategis untuk penyelamatan.

Sementara itu, banyak sungai-sungai di Bali yang airnya besar hanya pada musim hujan, dan nyaris kering pada musim kemarau. Namun besarnya air pada sungai, hanya sementara saja. Dengan cepat bisa mengecil (surut). Banyak juga sungai yang setengah mati. Hanya ada airnya pada musim penghujan. Hal itu menunjukkan bahwa kawasan hutan di hulu sangat gawat. Belum lagi semua danau yang ada di puncak Pulau Bali (bagian tengah) dalam keadaan yang gawat. Demikian pernyataan dari Dr. Kartini (Fak. Pertanian, Unud), beberapa hari yang lalu.

Tampaknya sejak berpuluh-puluh tahun lalu, tidak ada konsep pembangunan yang secara sadar untuk menyelamatkan hutan (dan air) di Bali. Tetapi Visi Pemda Bali saat ini tercatat bagus, yakni sudah secara sadar ingin menyelamatkan dan memuliakan hutan dan air. Hal itu tercermin dalam konsep Sad Kerthi, khususnya yang berkait dengan Wana Kerthi dan Danu Kerthi.

Namun yang tidak terlihat adalah program dan kegiatannya yang nyata, untuk menjabarkan konsep Sad Kerthi itu. Khususnya untuk menyelamatkan hutan dan air. Pernyataan Dr. Kartini yang mengatakan bahwa semua danau di Bali sudah rusak, menunjukkan bahwa perhatian pemerntah belum menuju pada penyelamatan hutan dan danau (air).

Saya kira hal itu adalah hal yang wajar saja, karena keterbatasan pemerintah. Program pemerintah Bali saat ini, lebih banyak tertuju pada desa adat, dan infrastruktur. Mungkin untuk menunjang sektor pariwisata. Untuk kepentingan politik praktis, maka hal itu juga wajar-wajar saja. Tetapi bila kita ingin melihat wawasan masa depan Bali, maka hutan dan air harus menjadi perhatian utama. Terlepas dari kepentingan citra politik praktis, jangka 5-10 tahun.  Hutan dan air di Bali harus diselamatkan keberlanjutannya, karena akan menentukan eksistensi kebudayaan Bali.

Air di Bali yang semakin mengecil dan terbatas, lalu harus dikompetisikan lagi untuk kepentingan non pertanian. Maka subak dan pertanian menjadi semakin setengah-mati. Tetapi masih untung di Bali ada lembaga subak. Lembaga tradisional subak yang seharusnya mampu mengatur distribusi air irigasi secara adil dan merata kepada petani (anggota subak). Subak sebetulnya hanya butuh 30-35% dari kebutuhan air secara total.

Tetapi apa daya, petani dan subak di Bali sudah sangat termajinalisasi. Petani sudah semakin enggan bertani. Dan pimpinan subak sudah semakin enggan mengatur dan mengelola subaknya. Hal itu terjadi, karena secara ekonomi bertani sangat tidak menguntungkan. Nilai Tukar Petani-nya (NTP-nya) di bawah 100. Itu artinya pendapatan petani jauh di bawah pengeluarannya. Akhirnya petani terjebak ke pangkuan tengkulak dan pengijon. Kemudian kaum tani terjerumus ke dalam kemiskinan struktural.

Jadi, implikasi eksistensi hutan dan air di Bali, sangat luas dan berjangka panjang. Akan menyentuh eksistensi petani Bali, subak di Bali, kebudayaan Bali, dan eksistensi masyarakat Bali. Berbasis pada kerja sama riset antara UNU dan Unud, mari kita menyadarkan diri tentang perlunya program untuk memuliakan hutan (Wana Kerthi) dan air (Danu Kerthi).

wartawan
Wayan Windia
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.