Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Bali di Tengah Pandemi Covid-19, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/DISKON - Jumpa pers terkait program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui Bapenda Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Denpasar  - Ditengah-tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat dari pandemi Covid-19, Gubernur Bali,  I Wayan Koster, tidak pernah berhenti memikirkan keberpihakannya kepada masyarakat Bali khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.
 
Kali ini melalui Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang diundangkan pada tanggal 20 Mei 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan kebijakan strategis dikaitkan dengan relaksasi pajak di Daerah Bali  dengan ketentuan sebagai berikut:
 
1. Diskon Pajak diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak, cukup membayar pajak 2 (dua) tahun saja, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.
 
“Kebijakan ini hanya berlaku dalam tiga bulan saja,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, saat menggelar jumpa pers bersama media di Kantor Bapenda, Denpasar (2/5)
 
2. Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 Desember 2021. Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.
 
3. Kebijakan Pemutihan mulai tanggal 8 Juni  sampai dengan 17 Desember 2021. Pemutihan merupakan pembebasan Bunga dan Denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II.
 
Ketiga kebijakan tersebut diatas, tentunya memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.
 
“Ayo segera ikuti kebijakan yang sangat bagus dalam situasi pandemi Covid-19 ini dengan memanfaatkan layanan SAMSAT yang tersebar di Kabupaten/Kota se Bali,” ajak Santha, seraya menginformasikan, pihaknya juga telah merilis inovasi pelayanan berupa SAMSAT Drive Thru yang tersebar di Kabupaten se Bali.
 
 
Kebijakan PPnBM
 
Selain itu dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga keberlangsungan industri otomotif kendaraan bermotor, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan sesuai PMK No. 20/PMK.010/2021 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2021.
 
Kebijakan tersebut merupakan stimulus berupa Pajak Pertambahan nilai atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung oleh Pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor diberikan sebesar:
 
1. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021;
 
2. 50% (lima puluh persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021; dan
 
3. 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021;
 
Kesempatan kebijakan tersebut hanya berlaku pada tahun ini saja atau belum tentu diberikan pada tahun-tahun mendatang.
 
“Keluarnya kebijakan ini diharapka  bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat,” tutur Santha.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan, Bapenda Bali jangan sampai ketinggalan dalam hal pelayanan. Dengan adanya program ini bisa mendekatkan yang jauh, bahkan hingga pelosok, jemput bola. Apalagi semuanya juga berbasis digital.
 
“Program ini berdasarkan kebijakan yang jelas, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Bali.  Selain itu juga bagian dari pelayanan publik yang terus ditingkatkan, dengan memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin membayar pajak,” tukasnya. 
wartawan
ARW
Category

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.