Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Bali di Tengah Pandemi Covid-19, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/DISKON - Jumpa pers terkait program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui Bapenda Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Denpasar  - Ditengah-tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat dari pandemi Covid-19, Gubernur Bali,  I Wayan Koster, tidak pernah berhenti memikirkan keberpihakannya kepada masyarakat Bali khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.
 
Kali ini melalui Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang diundangkan pada tanggal 20 Mei 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan kebijakan strategis dikaitkan dengan relaksasi pajak di Daerah Bali  dengan ketentuan sebagai berikut:
 
1. Diskon Pajak diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak, cukup membayar pajak 2 (dua) tahun saja, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.
 
“Kebijakan ini hanya berlaku dalam tiga bulan saja,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, saat menggelar jumpa pers bersama media di Kantor Bapenda, Denpasar (2/5)
 
2. Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 Desember 2021. Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.
 
3. Kebijakan Pemutihan mulai tanggal 8 Juni  sampai dengan 17 Desember 2021. Pemutihan merupakan pembebasan Bunga dan Denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II.
 
Ketiga kebijakan tersebut diatas, tentunya memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.
 
“Ayo segera ikuti kebijakan yang sangat bagus dalam situasi pandemi Covid-19 ini dengan memanfaatkan layanan SAMSAT yang tersebar di Kabupaten/Kota se Bali,” ajak Santha, seraya menginformasikan, pihaknya juga telah merilis inovasi pelayanan berupa SAMSAT Drive Thru yang tersebar di Kabupaten se Bali.
 
 
Kebijakan PPnBM
 
Selain itu dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga keberlangsungan industri otomotif kendaraan bermotor, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan sesuai PMK No. 20/PMK.010/2021 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2021.
 
Kebijakan tersebut merupakan stimulus berupa Pajak Pertambahan nilai atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung oleh Pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor diberikan sebesar:
 
1. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021;
 
2. 50% (lima puluh persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021; dan
 
3. 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021;
 
Kesempatan kebijakan tersebut hanya berlaku pada tahun ini saja atau belum tentu diberikan pada tahun-tahun mendatang.
 
“Keluarnya kebijakan ini diharapka  bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat,” tutur Santha.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan, Bapenda Bali jangan sampai ketinggalan dalam hal pelayanan. Dengan adanya program ini bisa mendekatkan yang jauh, bahkan hingga pelosok, jemput bola. Apalagi semuanya juga berbasis digital.
 
“Program ini berdasarkan kebijakan yang jelas, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Bali.  Selain itu juga bagian dari pelayanan publik yang terus ditingkatkan, dengan memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin membayar pajak,” tukasnya. 
wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.