Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakkan Gubernur, Relaksasi Insentif Pajak Bagi Masyarakat

Bali Tribune / KI-KA - Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri.

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali melakukan sosialisasi terkait berakhirnya pelaksanaan kebijakan pemutihan, bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Diskon Pajak. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi insentif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. 

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri. Menuturkan, diskon pajak lahir saat pandemi Covid-19 yang merupakan kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Yakni pemutihan, bebas BBNKB II dan Diskon Pajak. 

"Ketiga kebijakan ini berakhir pada 29 Desember 2022," kata Santha,  saat berada di lingkungan Kantor Bapenda Provinsi Bali, Kamis (22/12), sembari berujar, program ini menjadi ikhtiar kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya beberapa hari ke depan ini. Jangan sampai kendaraan anda dihapus dari daftar regident. Yakni lima tahun plus dua tahun tidak membayar pajak maka akan dikeluarkan dari regident," ungkapnya.

Santha membeberkan, dari kebijakan itu, masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pemutihan sampai dengan 21 Desember sebanyak 635.836 unit kendaraan dengan nominal PAD Rp 623 miliar. 

Lanjutnya, terkait bebas BBNKB II yang memanfaatkan kesempatan ini sebanyak 23.113 unit kendaraan. Dari jumlah itu, 2.392 kendaraan dari luar daerah. 

"Mungkin sampai tanggal 29 Desember saya yakin lebih," ujarnya.

Sedangkan untuk diskon pajak selama dua bulan lebih, sebanyak 18.540 unit kendaraan bermotor Rp23 miliar lebih. Kebijakan ini, cukup bayar tiga tahun bagi wajib pajak yang menunggak selama empat tahun atau lebih. 

"Dari tiga kebijakan ini jumlah kendaraan 677.489 unit kendaraan dengan total PAD Rp673 miliar lebih," sebutnya. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakkan Gubernur Bali kepada masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.