Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebutuhan Darah Untuk Pasien di Karangasem 600 Kantong Perbulan

Bali Tribune/DONOR DARAH - Kegatan donor darah yang dilaksanakan oleh DPD II Golkar Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Saat merebaknya Pandemi Covid-19, kebutuhan darah untuk pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Karangasem terus mengalami peningkatan. Peningkatan kebutuhan darah untuk pasien tersebut tidak sebanding dengan jumlah pendonor darah yang masa pandemi ini justru mengalami penurunan. Sebab banyak calon pendonor atau pendonor rutin yang belum bisa mendonorkan darahnya karena terbentur beberapa persyaratan, salah satunya persyaratan jeda waktu yang dibolehkan untuk mendonorkan darah usai menjalani vaksinasi.
 
Saat ini stok darah di PMI Karangasem terus menipis seiring tingginya kebutuhan darah untuk pasien. Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Karangasem, dr. AA Harry Wijaya saat memimpin pelaksanaan donor darah di Kantor DPD II Golkar Karangasem mengungkapkan. Kebutuhan darah untuk pasien rumah sakit di Karangasem dalam seharinya rata-rata 15 hingga 20 kantung darah. “Kalau yang kita keluarkan seharinya guna memenuhi permintaan darah untuk pasien rumah sakit sekitar 15 sampai 20 kantung perhari. Kebutuhan darah selama pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan, namun jumlah pendonor yang mendonorkan darahnya malah menurun,” ungkapnya. 
 
Penurunan ini terjadi karena calon penodonor atau pendonor rutin ada yang belum memungkinkan untuk donor, dan ada pula pendonor yang takut untuk donor karena harus ke rumah sakit. “Mereka (pendonor,red) takut ke rumah sakit ditengah meningkatnya kasus Covid-19, di sisi lain kami membutuhkan darah untuk memenuhi kebutuhan darah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi kita siasati dengan cara jemput bola. Calon pendonor tinggal menghubungi kami, dan kami akan datang kerumah mereka untuk tansfusi darah,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengharapkan lembaga-lemaba swasta, politik maupun pemerintah untuk menggelar kegiatan sosial donor darah. Ini sangat penting dan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan darah termasuk mngantisipasi stok darah PMI yang terus menipis.
 
Sementara itu, untuk membantu PMI menambah stok darah untuk penanganan pasien rawat inap di rumah sakit, Golkar Karangasem melaksanakan kegiatan sosial berupa donor darah yang berlangsung secara serentak di seluruh jajaran DPD Provinsi Bali. DPD II Golkar Karangasem sendiri dalam kegiatan ini menargetkan 100 kantong darah bisa terkumpul dari para relawan yang terdiri dari kader dan simpatisan Partai Golkar. "Kita target kumpulkan 100 kantong dari para relawan, semoga bisa tercapai," kata Ketua DPD Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Setiawan didampingi Ketua panitia donor darah I Wayan Dikep. 
 
Dikatakannya, kegiatan donor darah ini mendapat antusias dari kader dan simpatisan, jumlah peserta donor darah cukup tinggi. Untuk menghindari kerumunan panitia membuat jadwal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sayangnya dalam kegiatan donor darah tersebut, banyak pendonor yang tidak bisa mendonorlan darah mereka karena mereka baru saja selesai disuntik vaksin. Sebab menurut pihak PMI syarat agar bisa mendonor minimal tiga hati setelah vaksin itupun dengan kondisi fisik yang sehat. "Banyak dari peserta yang tidak bisa mengikuti vaksin karena mereka baru saja selesai divaksin, kata OMI agar bisa mengikuti vaksin minimal tiga hari setelah orang tersebut divaksin itupun dengan kondisi tubuh yang sehat, " sebut Wayan Dikep menambahkan. 
 
Selain pendonor dari kalangan simpatisan dan kader Golkar, kegiatan sosial donor darah ini juga diikuti oleh komunitas Bebek Buitan yang dikomandoi oleh anggota DPRD asal Manggis, I Nyoman Sumadi.
wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.