Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Pembalakan liar, Bupati Agus Suradnyana Minta Pelaku Ditindak Tegas

Bali Tribune/Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah pelaku pembalakan liar dikawasan hutan negara Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk membuat geram semua pihak. Usai mengungkap sekaligus mengamankan barang bukti, Dandim 1609/Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto langsung membawa hasil kayu tangkapan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Tak hanya itu puluhan kayu hasil tangkapan itu bersama 5 sepedamotor milik pelaku diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja.
 
Dikantor Bupati, Dandim membawa satu truk barang bukti dan memperlihatkan kepada orang no 1 di Buleleng. Barang bukti tersebut hasil tangkapan setelah ulah pembalak liar di reaksi negatif warga setempat.
 
Warga gerah akibat ulah para pembalak berakibat hutan gundul, kekeringan dan longsor jika musim penghujan.
Bahkan tak segan-segan para pelaku mengancam warga yang melapor dan menghalangi dengan melakukan pembalasan. Diantarnya dengan membabat pohon cengkeh milik warga. Aksi berani main ancam para pelaku pembalakan itu ternyata bukan tanpa sebab. Diduga sejumlah oknum aparat ikut menjadi backing sehingga mereka berani main ancam.
 
Sementara Bupati Buleleng Agus Suradnyana mengecam aksi pembalakan liar tersebut. Bahkan  disesalkan karena pelaku menebang pohon yang telah berusia 
20-30 tahun. Dan jumlah pohon yang ditebang juga jumlahnya puluhan pohon. Dikhawatirkan aksi ini  menyebabkan hutan gundul di kawasan Desa Pangkungparuk dan berdampak pada sumber mata air yang ada di bawahnya.
 
Dia berharap semua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku. Bahkan bupati akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas praktik ilegal loging di Buleleng. Terlebih pelaku ilegal loging di Buleleng saat ini diduga memiliki jaringan dan dilakukan secara terstruktur.
 
“Setelah ini, melalui Forkopimda bersama Kapolres, Kejaksaan dan Dandim, kami akan segera rapat untuk mengungkap jaringan ini secara keseluruhan. Tidak ada kata ampun untuk pelaku ilegal loging,” katanya.
 
Menurut Bupati, Kapolres sudah menyampaikan komitmennya dalam rangka pemberantasan ilegal loging. Sehingga kedepan sinergitas antara Polres Buleleng dengan Kodim dan Kejaksaan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan ilegal loging di Buleleng.
 
caption; Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.