Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Pembalakan liar, Bupati Agus Suradnyana Minta Pelaku Ditindak Tegas

Bali Tribune/Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah pelaku pembalakan liar dikawasan hutan negara Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk membuat geram semua pihak. Usai mengungkap sekaligus mengamankan barang bukti, Dandim 1609/Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto langsung membawa hasil kayu tangkapan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Tak hanya itu puluhan kayu hasil tangkapan itu bersama 5 sepedamotor milik pelaku diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja.
 
Dikantor Bupati, Dandim membawa satu truk barang bukti dan memperlihatkan kepada orang no 1 di Buleleng. Barang bukti tersebut hasil tangkapan setelah ulah pembalak liar di reaksi negatif warga setempat.
 
Warga gerah akibat ulah para pembalak berakibat hutan gundul, kekeringan dan longsor jika musim penghujan.
Bahkan tak segan-segan para pelaku mengancam warga yang melapor dan menghalangi dengan melakukan pembalasan. Diantarnya dengan membabat pohon cengkeh milik warga. Aksi berani main ancam para pelaku pembalakan itu ternyata bukan tanpa sebab. Diduga sejumlah oknum aparat ikut menjadi backing sehingga mereka berani main ancam.
 
Sementara Bupati Buleleng Agus Suradnyana mengecam aksi pembalakan liar tersebut. Bahkan  disesalkan karena pelaku menebang pohon yang telah berusia 
20-30 tahun. Dan jumlah pohon yang ditebang juga jumlahnya puluhan pohon. Dikhawatirkan aksi ini  menyebabkan hutan gundul di kawasan Desa Pangkungparuk dan berdampak pada sumber mata air yang ada di bawahnya.
 
Dia berharap semua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku. Bahkan bupati akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas praktik ilegal loging di Buleleng. Terlebih pelaku ilegal loging di Buleleng saat ini diduga memiliki jaringan dan dilakukan secara terstruktur.
 
“Setelah ini, melalui Forkopimda bersama Kapolres, Kejaksaan dan Dandim, kami akan segera rapat untuk mengungkap jaringan ini secara keseluruhan. Tidak ada kata ampun untuk pelaku ilegal loging,” katanya.
 
Menurut Bupati, Kapolres sudah menyampaikan komitmennya dalam rangka pemberantasan ilegal loging. Sehingga kedepan sinergitas antara Polres Buleleng dengan Kodim dan Kejaksaan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan ilegal loging di Buleleng.
 
caption; Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.