Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali , Ketua DPRD Bali Janji Perjuangkan Nasib Agus

Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima peserta aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali.

BALI TRIBUNE - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (31/7). Di Gedung Dewan, mereka diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, bersama jajaran.  Mereka melakukan aksi damai terkait keputusan manajemen Hotel W Seminyak, Bali, yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Agus Sarwatama, ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak. Terhitung sejak tanggal 31 Juli 2018, Agus Sarwatama di-PHK oleh manajemen hotel dengan alasan kontrak kerjanya selesai dan tidak ada formasi menjadi pekerja tetap di Hotel W Seminyak.  Keputusan manajemen Hotel W Seminyak ini ditentang keras oleh FSPM Bali. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali, untuk memperjuangkan nasib Agus Sarwatama, agar tidak ada lagi Agus lainnya yang bernasib serupa ke depan.  "Kami minta perlindungan kepada DPRD Provinsi Bali. Karena ada anggota kami yang diperlakukan tidak adil, hanya karena mendirikan Serikat Pekerja Mandiri," ujar Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, dalam orasinya di depan Lobi Kantor DPRD Provinsi Bali.  Ia menjelaskan, pada awalnya Agus Sarwatama dituduh melakukan pelanggaran berat oleh manajemen Hotel W Seminyak, hanya karena mendirikan SPM Hotel W Seminyak. Agus Sarwatama bahkan diberhentikan.  "Setelah kami melakukan perlawanan, bahwa semua yang dituduhkan tidak benar, dia kembali bekerja. Namun per 31 Juli 2018 ini, teman kami di - PHK dengan alasan masa kontrak sudah berakhir," kata Rai Budi Darsana. Ia pun meminta kepada DPRD Provinsi Bali, agar melakukan perlindungan terhadap Agus Sarwatama. Selain itu, DPRD Provinsi Bali didesak untuk memanggil manajemen Hotel W Seminyak serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, agar bisa mencari solusi terkait hal ini.  "Jelas manajemen melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga keberpihakan Dinas Tenaga Kerja, baik provinsi maupun kabupaten, seolah-olah membenarkan PHK kepada tenaga kerja. Kami minta, DPRD Provinsi Bali agar mencari solusi terkait hal ini," tandas Rai Budi Darsana.  Menanggapi hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi para pekerja. Ia juga siap memperjuangkan nasib Agus Sarwatama, yang Di-PHK secara sepihak oleh manajemen Hotel W Seminyak.  "Kita akan tindak lanjut. Secepatnya kami panggil manajemen hotel, Dinas Tenaga Kerja, rekan-rekan pekerja, juga Agus Sarwatama," tutur Adi Wiryatama. Ia pun meminta para pekerja bersabar. Selain itu, mereka juga diharapkan agar tidak melakukan kegaduhan berlebihan.  "Jangan ribut di hotel, ya. Nanti kabur turis. Nanti kita cari solusi terbaik. Kita mau hotel maju, pekerja sejahtera, ekonomi kita bagus, dan tentu saja Bali ini aman," pungkas Adi Wiryatama.  Mendengar komitmen Adi Wiryatama, para peserta aksi damai ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi, jika DPRD Provinsi Bali tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.  

wartawan
San Edison
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.