Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan di Hutan Cekik, Tiga Angkutan Barang Ringsek

Bali Tribune/pam
Salah satu kendaraan barang yang terlibat tabrakan.

balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Minggu (24/3) pagi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Akibat kecelakaan di jalur tengkorak di kawasan Hutan Bali Barat ini, tiga mobil angkutan barang yang terlibat kecelakaan adu jangkrik dan beruntun tersebut kodisinya ringsek. Beruntung pengemudinya berhasil diselamatkan setelah sempat mengalami benturan dan tergencet di dalam kabin kendaraan.

 Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.20 Wita pada KM 601 ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk  wilayah Dusun Sumbersari, Kecamatan Melaya. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adu jangkrik ini  yakni truk nomor polisi DK-9307-QA yang dikemudikan oleh Yusup (45) asal Dusun Warengan, Desa Bubuk, RT 003/RW 003, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi dengan pick up L300 nomor polisi P-8112-VA yang dikemudikan Nur Rohman (37) asal Dusun Arjosari RT 001/RW 002, Desa Bedengan, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kecelakaan tersebut diikuti kecelakaan beruntun yang melibatkan Kendaraan pikap L300 nomor polisi P-9306-VH yang dikemudikan Moh. Taufik (34) asal Dusun Bangunrejo, RT 002/RW 003, Desa Parangharjo, Songgon, Banyuwangi.

 Kedua kendaraan pikap itu sebelum terlibat kecelakaan sempat melaju beriringan bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk) dengan kecepatan tinggi. Namun saat memasuki TKP di jalan di tengah Hutan Cekik barat SD Negeri 5 Sumbersari ini, pada situasi jalan tikungan landai ke kanan, beraspal baik dengan marka tengah utuh serta kondisi lalu lintas tengah ramai, tiba-tiba kendaraan pikap P-8112-VA mendahulu kendaraan yang ada di depannya.

Saat itu pikap pengangkut ikan ini bergerak ke kanan sampai melewati garis as tengah jalan. Saat bersamaan bergerak pada jalurnya kendaraan truk DK-9307-QA sehingga  tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Kendaraan truk pengangkut paket ini sempat berusaha menghindar dengan banting stir ke kiri hingga menabrak pohon perindang jalan.

 Sedangkan L300 No. Pol P-9306-VH yang juga konvoi dari arah timur dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang L300 nomor polisi P-8112-VA.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga WIdiatmoko dikonfirmasi kemarin, menyatakan kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ini ringsek pada bagian kabin depan setelah mengalami benturan. Namun, menurutnya, pengemudi ketiga kendaraan tersebut berhasil diselamatkan setelah sempat tergencet pada kabin kendaraan yang ringsek.

Pengemudi kendaraan tersebut setelah berhasil dievakusi langsung dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan lalu lintas ini juga diakuinya sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dari dua arah hingga lebih dari 30 menit. Kecelakaan ini menjadi tontonan pengguna jalan lainnya. 

 Arus lalu lintas berangsur lancar setelah dilakukan evakuasi terhadap ketiga kendaraan yang ringsek tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, ia menyatakan penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang ini diduga karena kelalaian dari pengendara L300 nomor polisi P-8112-VA.

“Penyebab kurang hati-hatinya pengendara pikap yang menyalip hingga masuk ke jalur lawan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan yang melaju di depannya,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani pihaknya. Kondisi pengendara pikap L300 nomor polisi P -1812-VA masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka pada bagian kepala serta kaki dan tangan. Pihak kepolisian masih lakukan mediasi. pam  

wartawan
habit

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.