Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan di Jalur Tengkorak, Remaja Tewas Terlindas Truk

Bali Tribune / Korban kecelakaan di tempat kejadian perkara
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan maut yang merenggut korban nyawa kembali terjadi di Jalur Denpasar – Gilimanuk. Tepatnya di KM 30.800, termasuk Dusun Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Selemadeg  Timur, Tabanan sekitar pukul 14.45 WITA, Jumat (13/9). 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi antara truk Hino nopol DK 9367 UN yang dikemudikan Lukman Hakim (35) asal Banyuwangi dengan pengendara Honda Scoopy no pol DK 3435 ZG atas nama I KD Bayu Prasetya (18) asal Lingkungan Satria, Desa  Pendem, Jembrana.
 
Sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor dan truk Hino datang dari arah timur  Denpasar menuju Gilimanuk. Sesampai di TKP tepatnya saat memasuki jalan tikungan tajam ke kiri, truk diduga tidak memperhatikan sepeda motor yang ada di sebelah kirinya.
 
Truk tiba-tiba langsung mengambil haluan terlalu ke kiri, sehingga menyenggol sepeda motor yang beriringan di sebelah kiri. Akibatnya, pengendara speda motor tersenggol dan jatuh di badan jalan. Korban lantas tergilas ban belakang truk sebelah kiri sedangkan sepeda motor jatuh ke got.
 
Akibat kejadian tersebut, korban Bayu Prasetya akhirnya tewas di tempat, sedangkan supir truk ditetapkan sebagai tersangka. Polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan tersebut segera mendatangi TKP. Sedangkan korban dibawa ke BRSUD Tabanan.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa kecelakaan tersebut. “Pengemudi kendaraan truk Hino diduga kurang hati-hati saat melewati tikungan dan tidak memperhatikan kendraan yang ada di sebelahnya,” pungkasnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.