Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Banjar Lodpeken Tak Ikut Proses Pemilihan Bendesa Adat

Bali Tribune / dok - Paruman Krama Banjar Lodpeken, Keramas mempertanyakan Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Adat
balitribune.co.id | Gianyar - Penolakan warga Banjar Lodpeken, Keramas terhadap aturan adat berupa Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Desa Adat Kramas terus berbuntut. Karena keberatannya tidak ditanggapi, krama banjar Lodpeken pun sepakat untuk tidak akan mengikuti penjaringan sampai proses pemilihan bendesa adat setempat. Sikap ini pun di sampaikan melalui surat  dan sudah dikirimkan ke panitia.

Dari keterangan yang diterima dari salah satu warga Banjar Lodpeken, Rabu (9/12) mengungkapkan, bahwa krama tetap menuntut untuk dilakukan revisi pararem tersebut. Karena sedari awal Parerem tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak netral, bahkan melangkahi prosedur yang telah diatur dalam perda desa adat. "Perarem itu tidak Rarem. Kami baru bisa menerima jika Perarem itu direvisi " ujarnya.

Hingga kini, sebutnya, pihaknya  tetap mempertanyakan, arti atau maksud kata musyawarah mufakat yang ada dalam perda desa adat. Karena dalam perda tersebut proses pemilihan bendesa melalui sistem musyawarah dan mufakat. " Kalau semua calon ngotot untuk menjadi bendesa bagaimana, apakah musyawarah mufakat itu adalah suryak siu kah atau bisa dengan pemilihan terbuka," ujarnya.

Untuk itu diharapkan praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan agar apa yang tertuang dalam perda desa adat tersebut bisa dicerna oleh masyarakat. "Kami berharap dari MDA atau praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan terkait hal niki (ini, red) agar masyarakat bisa paham, musyawarah mufakat itu maksudnya bagaimana," ujarnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kelian Adat Banjar Lodpeken, Kramas, I Gusti Made Kaler membenarkan penolakan kramanya untuk ikut dalam proses pencalonan hingga pemilihan bendesa setempat. “Iya itu sudah jadi kesepakatan yang diputuskan dalam paruman," ujarnya.

Proses pemilihan bendesa tetap berlangsung tanpa melibatkan krama Lodpeken, Gusti Kaler mengatakan belum terpikirkan terkait hal tersebut. Disebutkan, paruman dilakukan secara perwakilan karena covid-19, belum terpikirkan tentang itu, intinya saat ini krama menolak ikut proses jika pararem tersebut tidak direvisi," jelasnya singkat.

Sebelumnya sosialisasi perarem atau tatib pemilihan Bendesa Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mendapatkan penolakan warga  di enam banjar karena dinilai tidak sesuai perda desa adat. Karena perarem telah teregistrasi di Majelis Desa Adat (MDA) Bali tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu.

Sebagai bentuk penolakan, krama Banjar Lodpeken memasang baliho besar. Bahkan, mereka juga membubarkan diri saat ketua pembentuk perarem hendak menggelar paruman untuk sosialisasi pararem atau tatib pemilihan bendesa.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.