Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Banjar Lodpeken Tak Ikut Proses Pemilihan Bendesa Adat

Bali Tribune / dok - Paruman Krama Banjar Lodpeken, Keramas mempertanyakan Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Adat
balitribune.co.id | Gianyar - Penolakan warga Banjar Lodpeken, Keramas terhadap aturan adat berupa Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Desa Adat Kramas terus berbuntut. Karena keberatannya tidak ditanggapi, krama banjar Lodpeken pun sepakat untuk tidak akan mengikuti penjaringan sampai proses pemilihan bendesa adat setempat. Sikap ini pun di sampaikan melalui surat  dan sudah dikirimkan ke panitia.

Dari keterangan yang diterima dari salah satu warga Banjar Lodpeken, Rabu (9/12) mengungkapkan, bahwa krama tetap menuntut untuk dilakukan revisi pararem tersebut. Karena sedari awal Parerem tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak netral, bahkan melangkahi prosedur yang telah diatur dalam perda desa adat. "Perarem itu tidak Rarem. Kami baru bisa menerima jika Perarem itu direvisi " ujarnya.

Hingga kini, sebutnya, pihaknya  tetap mempertanyakan, arti atau maksud kata musyawarah mufakat yang ada dalam perda desa adat. Karena dalam perda tersebut proses pemilihan bendesa melalui sistem musyawarah dan mufakat. " Kalau semua calon ngotot untuk menjadi bendesa bagaimana, apakah musyawarah mufakat itu adalah suryak siu kah atau bisa dengan pemilihan terbuka," ujarnya.

Untuk itu diharapkan praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan agar apa yang tertuang dalam perda desa adat tersebut bisa dicerna oleh masyarakat. "Kami berharap dari MDA atau praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan terkait hal niki (ini, red) agar masyarakat bisa paham, musyawarah mufakat itu maksudnya bagaimana," ujarnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kelian Adat Banjar Lodpeken, Kramas, I Gusti Made Kaler membenarkan penolakan kramanya untuk ikut dalam proses pencalonan hingga pemilihan bendesa setempat. “Iya itu sudah jadi kesepakatan yang diputuskan dalam paruman," ujarnya.

Proses pemilihan bendesa tetap berlangsung tanpa melibatkan krama Lodpeken, Gusti Kaler mengatakan belum terpikirkan terkait hal tersebut. Disebutkan, paruman dilakukan secara perwakilan karena covid-19, belum terpikirkan tentang itu, intinya saat ini krama menolak ikut proses jika pararem tersebut tidak direvisi," jelasnya singkat.

Sebelumnya sosialisasi perarem atau tatib pemilihan Bendesa Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mendapatkan penolakan warga  di enam banjar karena dinilai tidak sesuai perda desa adat. Karena perarem telah teregistrasi di Majelis Desa Adat (MDA) Bali tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu.

Sebagai bentuk penolakan, krama Banjar Lodpeken memasang baliho besar. Bahkan, mereka juga membubarkan diri saat ketua pembentuk perarem hendak menggelar paruman untuk sosialisasi pararem atau tatib pemilihan bendesa.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.