Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedapatan Malak, Anak Punk Diciduk Satpol PP

DICIDUK - Anak-anak Punk yang kedapatan malak di Perempatan Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Tabanan diciduk jajaran Satpol PP Tabanan, Selasa (3/7).

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang anak punk yang kedapatan malak di Perempatan Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan diciduk jajaran Satpol PP Tabanan, Selasa (3/7). Namun sayang satu orang berhasil kabur. Sisanya digiring ke Dinas Sosial Provinsi untuk dipulangkan. Mereka masing-masing Apri (18), asal Pati, Cahyo (14), asal Lamongan, Riko Suwanto (17), asal Rembang, Zidan (17), asal Semarang, Rina (14), asal Kendal, Nurul (15), asal Tuban, Baroki (15), asal Lamongan, dan Mahbub (17), asal Gresik, dan satu orang Fikri pelaku palak pengendara berhasil kabur. Sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi, mereka diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Tabanan. Diantaranya disuruh push up, jalan jongkok, rambut digunting, dan dimandikan. Barulah mereka dibawa ke Dinas Sosial Tabanan.  Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, ada delapan orang anak punk berhasil diciduk oleh anggotanya. Mereka diciduk karena kedapatan sedang malak pengendara di Perempatan Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. "Ini anak punk baru, ceritanya kami sedang patroli, lantas kami lihat mereka sedang malak sekitar pukul 11.00 Wita dan buat gaduh," ungkap Sarba.  Namun sayang satu orang anak punk berhasil kabur yang notabane pelaku palak dan sampai saat ini tidak diketahui. Sementara yang lainya saat hendak di tangkap ada yang sembunyi dan duduk. "Kami bawa langsung ke kantor untuk dibina," imbuhnya.  Karena penampilan mereka urakan dan bau karena mengaku lima hari tidak mandi, mereka dimandikan, dibelikan makan, dan rambutnya digunting. Bahkan juga diberikan pembinaan berupa push up dan shit up dengan harapan supaya kapok. Tak lupa juga disuruh menyanyikan lagu nasional namun kebanyakan menghafal terbata-bata. "Mereka kebanyakan masih pelajar, tapi ada yang tidak lanjutkan ke jenjang SMA dan ada yang masih pelajar ikut seperti ini," jelasnya. Sarba pun membawa mereka ke Dinas Sosial Tabanan untuk bisa difasilitasi agar mereka segera dipulangkan. "Mudah-mudahan tidak ada lagi anak punk ke Tabanan apalagi sedang malak," tegasnya.  Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan mereka akan dipulangkan. Namun karena asalnya antar provinsi, sesuai prosedur diserahkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial Provinsi. "Sekarang (kemarin) kami langsung bawa gunakan truk Satpol PP Tabanan," tegasnya.  Kata Gunawan, menurut pengakuan mereka, sebelum ke Bali awalnya nonton konser di Jawa. Kemudian ketemu satu sama lain akhirnya ada yang mengajak ke Bali karena dengar info di Bali juga ada konser reggae. Namun setelah di Bali tidak punya uang, akhirnya salah satu temannya malak pengendara. "Ini mereka semua ke Bali naik truk kosong dan lolos pemeriksaan di Gilimanuk," jelasnya.  Pantuan di Dinas Sosial mereka mengenakan pakian sobek-sobek dan rambutnya di cat, tetapi sebagain besar rambutnya sudah plontos karena dicukur Satpol PP. Salah satu dari mereka mengaku berangkat dari Jawa pada Senin sore dan tiba di Bali Senin malam. Mereka hanya kena biaya sewa kapal sebesar Rp 60 ribu ber delapan. Lalu naik truk secara gratis lolos pemeriksaan di . Dan pada pukul 13.00 Wita mereka langsung diangkut menggunakan truk Satpol PP dibawa ke Dinas Sosial Provinsi.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.