Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejagung dan Risma Komitmen Kawal Anggaran Kemensos

Bali Tribune/ Mensos Tri Rismaharini menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/1). Dia meminta Kejagung melakukan pendampingan program dan anggaran di Kementerian Sosial.
 
Risma langsung bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Risma ingin apa yang dilakukannya di Surabaya, berlanjut di Kementerian Sosial.
 
"Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung, meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya. Jadi saya ingin lakukan di Kementerian Sosial," ujar Risma saat ditemui wartawan, di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (13/1).
 
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut, menjelaskan pendampingannya kepada Kejagung telah dilakukan bukan hanya sebatas koordinasi di kantor, namun datang langsung ke lapangan.
 
"Jadi tadi saya minta bantuan untuk pengawalan saya, karena saya memberikan daftar bukan hanya untuk dipakai Kemensos, tapi data itu juga diserahkan untuk BPJS segala macam. Saya kan juga takut kalau itu tidak sesuai. Makanya saya minta didampingi apapun," kata Risma.
 
Pendampingan itu, lanjutnya, terkait produk hukum yang nantinya akan dikeluarkan Kemensos untuk dimintai pendampingan kepada Kejaksaan, agar meminimalisir adanya kesalahan.
 
"Kedua kita juga berbincang suatu masalah, misalkan ada laporan atau apapun, saya minta kalau kita ngecek, saya juga minta didampingi kejaksaan," ujarnya.
 
Risma menyebutkan selain Kejaksaan pihaknya juga akan melibatkan pihak kepolisian maupun Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Seperti pada saat membuat parameter kemiskinan. Karena, anggaran yang tidak sedikit dikelola Kemensos.
 
"Jadi saya tidak ingin kemudian, pengelolaan keuangan ini tidak benar," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerjasama yang diajukan Kemensos.
 
Menurutnya, apa yang diminta Kemensos sudah menjadi kewajiban, Kejagung untuk memberikan pendampingan.
 
"Sebenarnya kerjasama kami itu sudah ada sejak beliau masih walikota. Kami terus akan lakukan pendampingan dan juga ini program nasional yang pengamanannya wajib hukumnya," kata Jaksa Agung. 
wartawan
Hans Itta
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.