Diposting : 14 January 2021 06:55
Hans Itta - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/1). Dia meminta Kejagung melakukan pendampingan program dan anggaran di Kementerian Sosial.
Risma langsung bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Risma ingin apa yang dilakukannya di Surabaya, berlanjut di Kementerian Sosial.
"Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung, meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya. Jadi saya ingin lakukan di Kementerian Sosial," ujar Risma saat ditemui wartawan, di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (13/1).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut, menjelaskan pendampingannya kepada Kejagung telah dilakukan bukan hanya sebatas koordinasi di kantor, namun datang langsung ke lapangan.
"Jadi tadi saya minta bantuan untuk pengawalan saya, karena saya memberikan daftar bukan hanya untuk dipakai Kemensos, tapi data itu juga diserahkan untuk BPJS segala macam. Saya kan juga takut kalau itu tidak sesuai. Makanya saya minta didampingi apapun," kata Risma.
Pendampingan itu, lanjutnya, terkait produk hukum yang nantinya akan dikeluarkan Kemensos untuk dimintai pendampingan kepada Kejaksaan, agar meminimalisir adanya kesalahan.
"Kedua kita juga berbincang suatu masalah, misalkan ada laporan atau apapun, saya minta kalau kita ngecek, saya juga minta didampingi kejaksaan," ujarnya.
Risma menyebutkan selain Kejaksaan pihaknya juga akan melibatkan pihak kepolisian maupun Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Seperti pada saat membuat parameter kemiskinan. Karena, anggaran yang tidak sedikit dikelola Kemensos.
"Jadi saya tidak ingin kemudian, pengelolaan keuangan ini tidak benar," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerjasama yang diajukan Kemensos.
Menurutnya, apa yang diminta Kemensos sudah menjadi kewajiban, Kejagung untuk memberikan pendampingan.
"Sebenarnya kerjasama kami itu sudah ada sejak beliau masih walikota. Kami terus akan lakukan pendampingan dan juga ini program nasional yang pengamanannya wajib hukumnya," kata Jaksa Agung.