Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Hambat Pencairan Dana Hibah

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali telah menganggarkan dana hibah dalam APBD Induk Tahun 2016. Sayangnya, hingga kini pencairannya tak kunjung terealisasi. Kondisi ini membuat berang kalangan anggota DPRD Bali.

Para wakil rakyat mempertanyakan kepastian pencairan dana hibah tersebut, termasuk kapan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa diselesaikan. Jika sampai pertengahan Mei 2016, dana hibah tidak bisa dicairkan, dewan menuding ada pihak yang sengaja menghambat pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang jelas-jelas sangat dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lembaga yang dituding paling bertanggungjawab dalam menghambat pencairan dana hibah adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lembaga ini dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

 “Dalam pencairan dana hibah, pihak kejaksaan sejatinya tidak memiliki peran apa-apa. Sebab, sama sekali itu tidak ada hubungannya dengan lembaga kejaksaan,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan, Senin (9/5).

Menurut dia, akan berbeda halnya kalau nantinya setelah pencairan dana hibah kepada kelompok masyarakat, dana dimaksud tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Kalau itu kasusnya, maka di sana baru ada peran pihak kejaksaan,” kata politisi Partai NasDem asal Buleleng itu.

Saat ini, kata dia, dana hibah belum cair namum kejaksaan justru sudah turut campur dalam bentuk rekomendasi. “Itu keliru besar. Kalau dana sudah cair dan penerima hibah tidak dapat mempertanggung jawabkan dana hibah yang diterimanya, barulah di sana ada peran kejaksaan guna penegakan hukum,” tandas Tirtawan.

Ia menegaskan, percuma selama ini berbicara adanya akselerasi, debirokratisasi, akan tetapi yang terjadi semakin berbelit-belit dan malah TP4D yang dibentuk kejaksaan benar-benar menghambat proses pembangunan. Ia berpandangan, Perda sudah ada dan semua alokasi anggaran juga sudah dituangkan dalam APBD 2016. Begitu pula Permendagri, sudah turun.

“Dengan demikian, seharusnya dana sudah bisa dicairkan. Akan tetapi sampai saat ini semakin tidak jelas dan masyarakat di bawah sudah pada resah. Ngadatnya pencairan dana hibah ini seakan-akan banyak pihak yang melakukan intervensi dan terlalu banyak multitafsir akan aturan yang ada,” tegasnya.

 Ia mengaku heran tanpa adanya rekomendasi dari TP4D, dana hibah tidak berani dicairkan. Hal itu dinilai aneh. “Apakah TP4D sudah berani menjamin kalau nantinya tidak akan terjadi masalah setelah semua dana hibah dicairkan? Sebaliknya, bagaimana kalau ada masalah meski sebelum pencairannnya sudah ada rekomendasi TP4D. Ini benar-benar aneh,” geram Tirtawan.

Ia berharap kalau mau memperlancar jalannya pembangunan di Bali, hendaknya tidak ada intervensi terlalu berlebihan. Apalagi aturannya sudah jelas dan bukan domain kejaksaan untuk mengatur hal itu. “Pencairan dana hibah tidak perlu lagi rekomendasi dari TP4D. Terpenting pengawasannya harus jelas,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.