Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Hambat Pencairan Dana Hibah

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali telah menganggarkan dana hibah dalam APBD Induk Tahun 2016. Sayangnya, hingga kini pencairannya tak kunjung terealisasi. Kondisi ini membuat berang kalangan anggota DPRD Bali.

Para wakil rakyat mempertanyakan kepastian pencairan dana hibah tersebut, termasuk kapan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa diselesaikan. Jika sampai pertengahan Mei 2016, dana hibah tidak bisa dicairkan, dewan menuding ada pihak yang sengaja menghambat pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang jelas-jelas sangat dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lembaga yang dituding paling bertanggungjawab dalam menghambat pencairan dana hibah adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lembaga ini dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

 “Dalam pencairan dana hibah, pihak kejaksaan sejatinya tidak memiliki peran apa-apa. Sebab, sama sekali itu tidak ada hubungannya dengan lembaga kejaksaan,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan, Senin (9/5).

Menurut dia, akan berbeda halnya kalau nantinya setelah pencairan dana hibah kepada kelompok masyarakat, dana dimaksud tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Kalau itu kasusnya, maka di sana baru ada peran pihak kejaksaan,” kata politisi Partai NasDem asal Buleleng itu.

Saat ini, kata dia, dana hibah belum cair namum kejaksaan justru sudah turut campur dalam bentuk rekomendasi. “Itu keliru besar. Kalau dana sudah cair dan penerima hibah tidak dapat mempertanggung jawabkan dana hibah yang diterimanya, barulah di sana ada peran kejaksaan guna penegakan hukum,” tandas Tirtawan.

Ia menegaskan, percuma selama ini berbicara adanya akselerasi, debirokratisasi, akan tetapi yang terjadi semakin berbelit-belit dan malah TP4D yang dibentuk kejaksaan benar-benar menghambat proses pembangunan. Ia berpandangan, Perda sudah ada dan semua alokasi anggaran juga sudah dituangkan dalam APBD 2016. Begitu pula Permendagri, sudah turun.

“Dengan demikian, seharusnya dana sudah bisa dicairkan. Akan tetapi sampai saat ini semakin tidak jelas dan masyarakat di bawah sudah pada resah. Ngadatnya pencairan dana hibah ini seakan-akan banyak pihak yang melakukan intervensi dan terlalu banyak multitafsir akan aturan yang ada,” tegasnya.

 Ia mengaku heran tanpa adanya rekomendasi dari TP4D, dana hibah tidak berani dicairkan. Hal itu dinilai aneh. “Apakah TP4D sudah berani menjamin kalau nantinya tidak akan terjadi masalah setelah semua dana hibah dicairkan? Sebaliknya, bagaimana kalau ada masalah meski sebelum pencairannnya sudah ada rekomendasi TP4D. Ini benar-benar aneh,” geram Tirtawan.

Ia berharap kalau mau memperlancar jalannya pembangunan di Bali, hendaknya tidak ada intervensi terlalu berlebihan. Apalagi aturannya sudah jelas dan bukan domain kejaksaan untuk mengatur hal itu. “Pencairan dana hibah tidak perlu lagi rekomendasi dari TP4D. Terpenting pengawasannya harus jelas,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan Merchandise Eksklusif di Sanur Fiesta 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui aplikasi MotorkuX turut memeriahkan gelaran Sanur Fiesta yang berlangsung pada 11–13 September 2026 di Lapangan Letda Made Pica, Denpasar. Kehadiran MotorkuX menjadi bagian dari aktivitas promosi Honda untuk menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.