Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Hambat Pencairan Dana Hibah

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali telah menganggarkan dana hibah dalam APBD Induk Tahun 2016. Sayangnya, hingga kini pencairannya tak kunjung terealisasi. Kondisi ini membuat berang kalangan anggota DPRD Bali.

Para wakil rakyat mempertanyakan kepastian pencairan dana hibah tersebut, termasuk kapan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa diselesaikan. Jika sampai pertengahan Mei 2016, dana hibah tidak bisa dicairkan, dewan menuding ada pihak yang sengaja menghambat pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang jelas-jelas sangat dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lembaga yang dituding paling bertanggungjawab dalam menghambat pencairan dana hibah adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lembaga ini dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

 “Dalam pencairan dana hibah, pihak kejaksaan sejatinya tidak memiliki peran apa-apa. Sebab, sama sekali itu tidak ada hubungannya dengan lembaga kejaksaan,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan, Senin (9/5).

Menurut dia, akan berbeda halnya kalau nantinya setelah pencairan dana hibah kepada kelompok masyarakat, dana dimaksud tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Kalau itu kasusnya, maka di sana baru ada peran pihak kejaksaan,” kata politisi Partai NasDem asal Buleleng itu.

Saat ini, kata dia, dana hibah belum cair namum kejaksaan justru sudah turut campur dalam bentuk rekomendasi. “Itu keliru besar. Kalau dana sudah cair dan penerima hibah tidak dapat mempertanggung jawabkan dana hibah yang diterimanya, barulah di sana ada peran kejaksaan guna penegakan hukum,” tandas Tirtawan.

Ia menegaskan, percuma selama ini berbicara adanya akselerasi, debirokratisasi, akan tetapi yang terjadi semakin berbelit-belit dan malah TP4D yang dibentuk kejaksaan benar-benar menghambat proses pembangunan. Ia berpandangan, Perda sudah ada dan semua alokasi anggaran juga sudah dituangkan dalam APBD 2016. Begitu pula Permendagri, sudah turun.

“Dengan demikian, seharusnya dana sudah bisa dicairkan. Akan tetapi sampai saat ini semakin tidak jelas dan masyarakat di bawah sudah pada resah. Ngadatnya pencairan dana hibah ini seakan-akan banyak pihak yang melakukan intervensi dan terlalu banyak multitafsir akan aturan yang ada,” tegasnya.

 Ia mengaku heran tanpa adanya rekomendasi dari TP4D, dana hibah tidak berani dicairkan. Hal itu dinilai aneh. “Apakah TP4D sudah berani menjamin kalau nantinya tidak akan terjadi masalah setelah semua dana hibah dicairkan? Sebaliknya, bagaimana kalau ada masalah meski sebelum pencairannnya sudah ada rekomendasi TP4D. Ini benar-benar aneh,” geram Tirtawan.

Ia berharap kalau mau memperlancar jalannya pembangunan di Bali, hendaknya tidak ada intervensi terlalu berlebihan. Apalagi aturannya sudah jelas dan bukan domain kejaksaan untuk mengatur hal itu. “Pencairan dana hibah tidak perlu lagi rekomendasi dari TP4D. Terpenting pengawasannya harus jelas,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.