Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Hambat Pencairan Dana Hibah

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali telah menganggarkan dana hibah dalam APBD Induk Tahun 2016. Sayangnya, hingga kini pencairannya tak kunjung terealisasi. Kondisi ini membuat berang kalangan anggota DPRD Bali.

Para wakil rakyat mempertanyakan kepastian pencairan dana hibah tersebut, termasuk kapan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa diselesaikan. Jika sampai pertengahan Mei 2016, dana hibah tidak bisa dicairkan, dewan menuding ada pihak yang sengaja menghambat pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang jelas-jelas sangat dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lembaga yang dituding paling bertanggungjawab dalam menghambat pencairan dana hibah adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lembaga ini dibentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

 “Dalam pencairan dana hibah, pihak kejaksaan sejatinya tidak memiliki peran apa-apa. Sebab, sama sekali itu tidak ada hubungannya dengan lembaga kejaksaan,” ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan, Senin (9/5).

Menurut dia, akan berbeda halnya kalau nantinya setelah pencairan dana hibah kepada kelompok masyarakat, dana dimaksud tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Kalau itu kasusnya, maka di sana baru ada peran pihak kejaksaan,” kata politisi Partai NasDem asal Buleleng itu.

Saat ini, kata dia, dana hibah belum cair namum kejaksaan justru sudah turut campur dalam bentuk rekomendasi. “Itu keliru besar. Kalau dana sudah cair dan penerima hibah tidak dapat mempertanggung jawabkan dana hibah yang diterimanya, barulah di sana ada peran kejaksaan guna penegakan hukum,” tandas Tirtawan.

Ia menegaskan, percuma selama ini berbicara adanya akselerasi, debirokratisasi, akan tetapi yang terjadi semakin berbelit-belit dan malah TP4D yang dibentuk kejaksaan benar-benar menghambat proses pembangunan. Ia berpandangan, Perda sudah ada dan semua alokasi anggaran juga sudah dituangkan dalam APBD 2016. Begitu pula Permendagri, sudah turun.

“Dengan demikian, seharusnya dana sudah bisa dicairkan. Akan tetapi sampai saat ini semakin tidak jelas dan masyarakat di bawah sudah pada resah. Ngadatnya pencairan dana hibah ini seakan-akan banyak pihak yang melakukan intervensi dan terlalu banyak multitafsir akan aturan yang ada,” tegasnya.

 Ia mengaku heran tanpa adanya rekomendasi dari TP4D, dana hibah tidak berani dicairkan. Hal itu dinilai aneh. “Apakah TP4D sudah berani menjamin kalau nantinya tidak akan terjadi masalah setelah semua dana hibah dicairkan? Sebaliknya, bagaimana kalau ada masalah meski sebelum pencairannnya sudah ada rekomendasi TP4D. Ini benar-benar aneh,” geram Tirtawan.

Ia berharap kalau mau memperlancar jalannya pembangunan di Bali, hendaknya tidak ada intervensi terlalu berlebihan. Apalagi aturannya sudah jelas dan bukan domain kejaksaan untuk mengatur hal itu. “Pencairan dana hibah tidak perlu lagi rekomendasi dari TP4D. Terpenting pengawasannya harus jelas,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.