Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Klungkung Periksa 15 Saksi, Temukan Bukti Perbuatan Penyelewengan di Bumdes Dawan Kaler

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Jaksa melakukan pemeriksaan berkas dan saksi Bumdes Dawan Kaler.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus berupaya membongkar Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di Bumdes Dawan Kaler, dengan memperdalam keterangan saksi, pasca melakukan penggeledahan di Kantor BUM-Des Dawan Kaler beberapa waktu lalu. 
 
Penyidik menemukan adanya perbuatan melanggar hukum, dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Dalam penjelasannya, Selasa (18/4/2023), Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung I Putu Kekeran menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Ada sejumlah 15 saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
 
"Ada 15 saksi yang sudah kami periksa, yang terdiri dari pengurus BUMDes Dawan Kaler. Ada titik terang, dan memang kami temukan PMH (perbuatan melanggar hukum) dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler," ujar Putu Kekeran, didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kirniawan.
 
Pemeriksaan akan diperdalam lagi, dalam pemanggilan saksi berikutnya. Nantinya akan dicocokan keterangan saksi, dengan dokumen yang disita Kejaksaan Negeri Klungkung pada saat penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler beberapa waktu lalu. "Kami juga sudah mmberkoordinasi dengan intansi yang sebelumnya menyuntikan modal ke BUMDes Dawan Kaler lewat program Gerbang Sadu," jelasnya.
 
Kejari Klungkung sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor BUMDes Dawan Kaler, Rabu (8/3/2023)lalu.  Dalam penggeledahan itu,pihak  penyidik Kejaksaan KLungkung mengamankan 138 dokumen, terkait aktivitas unit simpan pinjam di BUMDes Dawan Kaler.
 
Penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pada BUMDes Dawan Kaler Tahun 2014 sampai tahun 2020 ini, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban terhadap hadiah uang BKK pada lomba Desa Terpadu Kabupaten Klungkung yang dialokasikan untuk penyertaan ke BUMDes Desa Dawan Kaler. 
 
Perkembangan Kasus penyelewengan dana Bumdes di desa Dawan Kaler masih dalam tahap pemeriksaan, kali ini Kejari Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi  yaitu pengurus bumdes, pemeriksaan akan terus di lakukan untuk memastikan siapa tersangkanya.
wartawan
SUG
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.