Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan "Peti Eskan" Dua Kasus Dugaan Korupsi

Bali Tribune/ Kajati Bali Amir Yanto
balitribune.co.id | Denpasar - Ibarat permainan gasing, diawal berputar begitu kencang lalu lama kelamaan mulai melambat dan akhirnya jatuh. Begitulah gambaran kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Badung. 
 
Salah dua kasus dugaan korupsi yang sudah resmi dipeti eskan oleh pihak kejaksaan adalah kasus dugaan korupsi sanderan Tukad Mati, Jalan Legian, Kuta, dan
dugaan korupsi di Yayasana Al-Ma’ruf.
 
Sekedar untuk dicatat, kasus Sanderan Tukad Mati sempat mejadi atensi pihak Kejari Denpasar yang pada saat itu masih dikomandoi Erna Normawati Widodo Putri. Hasilnya, tiga orang yang dua diantaranya merupakan pejabat Dinas PUPR Badung dijadikan tersangka. 
 
Namun Kejari Denpasar keok saat menghadapi praperadilan yang diajukan dua pejabat dinas PUPR tersebut. Dengan alasan tidak ada hasil audit kerugian negera dari lembaga resmi. Sehingga status tersangka ketiganya pun gugur.
 
Kasus ini kemudian sempat mendapat angin segar ketika Kejari Denpasar dibawah kepemimpinan Sila Halolongan, penganti Erna Normawati sebagai Kajari, menerima hasil Audit kerugian negera dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 
 
Namun sampai kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp834.835. 043 sesuai audit BPKP tersebut berpindah ditangani oleh pihak Kejari Badung, tetap berjalan ditempat.  
 
"Kalau untuk Tukad Mati, ada pertimbangan bahwa keruguan negara harus dihitung oleh BPK. Jadi BPK menhitung kerugian kurang lebih Rp 90 juta. Sesuai ketentuan temuan BPK ini harus ditindak lanjuti oleh inspektorat. Antara lain, kerugian Rp 90 juta itu sudah dikembalikan, kemudian bangunan yang rusak waktu itu sudah diperbaiki sehingga sudah bisa bermanfaat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amir Yanto, Senin (27/5), yang mengisaratkan perkara ini dihentikan.
 
Terkait perbedaaan hasil audit BPK dan BPKP, Amir Yanto, berdalih jika penghitungan BPKP secara total loss sehingga angkanya membengkak. 
 
"Kita memakai BKP, waktu itu kan BPKP. Tapi dalam urusan praperadilan harus yang menghitung BPK atau atau instasi lain tetapi dibawah BPK. Tapi BPK menghitung sendiri tapi kalau BPKP menghitung total loss padahal bangunan itu ada dan bisa dimanfaatkan," tambah Amir Yanto.
 
Selain itu, kasus dugaan Korupsi Yayasan Al-Maruf juga dihentikan oleh pihak kejaksaan. Kasus produk Polresta Denpasar ini sempat menetapkan tiga tersangka yakni H. Muhamad Saifudin, Supeni Mayang Sari alias bu Jero dan H. Miftah Aulawi.
 
Kata Amir Yanto, atas dasar berbagai pertimbangan, pihak kejaksaan menghentikan penuntutan dan mengeluarkan  SKP2 (surat ketetapan penghentian penuntutan) kasus yang telah merugikan negara mencapai Rp200 juta ini. Salah satu alasan  dikeluarkannya SKP2 itu adalah  sudah ada pengembalian kerugian keuangan negara. 
 
"Itu ditangani oleh Kejari Denpasar, kerugian sudah dikembalikan. Kemudian juga lebih banyak digunakan untuk kegiatan Yayasan yang lain kalau nggak salah. bukan untuk perjalanan. Jadi begini, dalam kasus korupsi kita juga jangan sampai biaya yang kita keluarkan lebih besar dari  kerugian, kan gitu," katanya. 
 
"Dari hasil penelitian jaksa juga bahwa uang itu yang pada awalnya untuk jalan-jalan, tapi mungkin Ziarah nggak jadi tapi digunakan untuk kegiatan yang lebih penting," kata Amir Yanto sembari mengaku belum menerima surat laporan resmi penghetian perkara dari Kejari Denpasar. 
 
Untuk diketahui, kasus ini diungkap polisi berawal dari adanya dugaan tindak pidana korupsi. Yakni, dugaan terjadinya  penyalahgunaan dana bantuan hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo. Selain itu soal pengadaan pakaian seragam oleh Yayasan Al-Ma'ruf Denpasar yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Denpasar tahun anggaran  2016. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.