Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan "Peti Eskan" Dua Kasus Dugaan Korupsi

Bali Tribune/ Kajati Bali Amir Yanto
balitribune.co.id | Denpasar - Ibarat permainan gasing, diawal berputar begitu kencang lalu lama kelamaan mulai melambat dan akhirnya jatuh. Begitulah gambaran kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Badung. 
 
Salah dua kasus dugaan korupsi yang sudah resmi dipeti eskan oleh pihak kejaksaan adalah kasus dugaan korupsi sanderan Tukad Mati, Jalan Legian, Kuta, dan
dugaan korupsi di Yayasana Al-Ma’ruf.
 
Sekedar untuk dicatat, kasus Sanderan Tukad Mati sempat mejadi atensi pihak Kejari Denpasar yang pada saat itu masih dikomandoi Erna Normawati Widodo Putri. Hasilnya, tiga orang yang dua diantaranya merupakan pejabat Dinas PUPR Badung dijadikan tersangka. 
 
Namun Kejari Denpasar keok saat menghadapi praperadilan yang diajukan dua pejabat dinas PUPR tersebut. Dengan alasan tidak ada hasil audit kerugian negera dari lembaga resmi. Sehingga status tersangka ketiganya pun gugur.
 
Kasus ini kemudian sempat mendapat angin segar ketika Kejari Denpasar dibawah kepemimpinan Sila Halolongan, penganti Erna Normawati sebagai Kajari, menerima hasil Audit kerugian negera dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 
 
Namun sampai kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp834.835. 043 sesuai audit BPKP tersebut berpindah ditangani oleh pihak Kejari Badung, tetap berjalan ditempat.  
 
"Kalau untuk Tukad Mati, ada pertimbangan bahwa keruguan negara harus dihitung oleh BPK. Jadi BPK menhitung kerugian kurang lebih Rp 90 juta. Sesuai ketentuan temuan BPK ini harus ditindak lanjuti oleh inspektorat. Antara lain, kerugian Rp 90 juta itu sudah dikembalikan, kemudian bangunan yang rusak waktu itu sudah diperbaiki sehingga sudah bisa bermanfaat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amir Yanto, Senin (27/5), yang mengisaratkan perkara ini dihentikan.
 
Terkait perbedaaan hasil audit BPK dan BPKP, Amir Yanto, berdalih jika penghitungan BPKP secara total loss sehingga angkanya membengkak. 
 
"Kita memakai BKP, waktu itu kan BPKP. Tapi dalam urusan praperadilan harus yang menghitung BPK atau atau instasi lain tetapi dibawah BPK. Tapi BPK menghitung sendiri tapi kalau BPKP menghitung total loss padahal bangunan itu ada dan bisa dimanfaatkan," tambah Amir Yanto.
 
Selain itu, kasus dugaan Korupsi Yayasan Al-Maruf juga dihentikan oleh pihak kejaksaan. Kasus produk Polresta Denpasar ini sempat menetapkan tiga tersangka yakni H. Muhamad Saifudin, Supeni Mayang Sari alias bu Jero dan H. Miftah Aulawi.
 
Kata Amir Yanto, atas dasar berbagai pertimbangan, pihak kejaksaan menghentikan penuntutan dan mengeluarkan  SKP2 (surat ketetapan penghentian penuntutan) kasus yang telah merugikan negara mencapai Rp200 juta ini. Salah satu alasan  dikeluarkannya SKP2 itu adalah  sudah ada pengembalian kerugian keuangan negara. 
 
"Itu ditangani oleh Kejari Denpasar, kerugian sudah dikembalikan. Kemudian juga lebih banyak digunakan untuk kegiatan Yayasan yang lain kalau nggak salah. bukan untuk perjalanan. Jadi begini, dalam kasus korupsi kita juga jangan sampai biaya yang kita keluarkan lebih besar dari  kerugian, kan gitu," katanya. 
 
"Dari hasil penelitian jaksa juga bahwa uang itu yang pada awalnya untuk jalan-jalan, tapi mungkin Ziarah nggak jadi tapi digunakan untuk kegiatan yang lebih penting," kata Amir Yanto sembari mengaku belum menerima surat laporan resmi penghetian perkara dari Kejari Denpasar. 
 
Untuk diketahui, kasus ini diungkap polisi berawal dari adanya dugaan tindak pidana korupsi. Yakni, dugaan terjadinya  penyalahgunaan dana bantuan hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo. Selain itu soal pengadaan pakaian seragam oleh Yayasan Al-Ma'ruf Denpasar yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Denpasar tahun anggaran  2016. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.