Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tinggi Bali Gelar Pembersihan Dengan Pecaruan

Bali Tribune/ Prosesi upakara pengulapan di Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepercayaan di Bali terhadap setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoeang secara tidak wajar. Maka lokasi tersebut wajib digelar upacara pembersihan lingkungan yang disebut upakara pecaruan.
 
Hal itu juga dilakukan di Gedung Kejati Bali, pasca insiden bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka  Tri Nugroho terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi yang nilai total baru tercatat mencapai Rp65 miliar lebih.
 
"Ya sudah kita lakukan kegiatan upakara percaruan di kantor (Kejati Bali,Red) pahi hari. Bersamaan dengan kedatangan tim pemantau dari Kejagung," singkat Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (2/9) di Denpasar.
 
Secara spesifik tidak disebutkannya tingkatan jenis percaruan yang laksanakan di lokasi. Tetapi sumber di lingkup Kejati Bali menyebutkan bahwa sebelum melakukan percaruan dilakukan upakara Pengulapan di lokasi tempat tersangka menembakkan diri.
 
Hanya saja upakara ini dilakukan di depan lorong masuk ke toilet. Bukan di dalam toilet yang masih dibatasi dengan 'Policeline'. Setelah dilakukan pengulapan, selanjutnya dilakukan upakara percaruan.
 
"Upakara percaruan ditingkat alit, untuk selanjutnya seluruh staff dan pegawai dilingkup Kejati Bali yang beragama Hindu melakukan persembahyangan bersama. Kebetulan hari ini Purnama," tutur salah seorang Jaksa.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka diduga melakukan aksi nekadnya itu sesaat setelah dirinya akan digiring untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan. Itu setelah, mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar ini ditetepkan untuk di tahan, Senin (31/8) sore.
 
Dugaan sementara, Ia melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Revolver Turki yang ditembakkan langsung dibagian dada kiri dan mengenai jantung.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.