Kejaksaan Tinggi Bali Gelar Pembersihan Dengan Pecaruan | Bali Tribune
Diposting : 3 September 2020 00:36
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Bali Tribune/ Prosesi upakara pengulapan di Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepercayaan di Bali terhadap setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoeang secara tidak wajar. Maka lokasi tersebut wajib digelar upacara pembersihan lingkungan yang disebut upakara pecaruan.
 
Hal itu juga dilakukan di Gedung Kejati Bali, pasca insiden bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka  Tri Nugroho terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi yang nilai total baru tercatat mencapai Rp65 miliar lebih.
 
"Ya sudah kita lakukan kegiatan upakara percaruan di kantor (Kejati Bali,Red) pahi hari. Bersamaan dengan kedatangan tim pemantau dari Kejagung," singkat Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (2/9) di Denpasar.
 
Secara spesifik tidak disebutkannya tingkatan jenis percaruan yang laksanakan di lokasi. Tetapi sumber di lingkup Kejati Bali menyebutkan bahwa sebelum melakukan percaruan dilakukan upakara Pengulapan di lokasi tempat tersangka menembakkan diri.
 
Hanya saja upakara ini dilakukan di depan lorong masuk ke toilet. Bukan di dalam toilet yang masih dibatasi dengan 'Policeline'. Setelah dilakukan pengulapan, selanjutnya dilakukan upakara percaruan.
 
"Upakara percaruan ditingkat alit, untuk selanjutnya seluruh staff dan pegawai dilingkup Kejati Bali yang beragama Hindu melakukan persembahyangan bersama. Kebetulan hari ini Purnama," tutur salah seorang Jaksa.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka diduga melakukan aksi nekadnya itu sesaat setelah dirinya akan digiring untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan. Itu setelah, mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar ini ditetepkan untuk di tahan, Senin (31/8) sore.
 
Dugaan sementara, Ia melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Revolver Turki yang ditembakkan langsung dibagian dada kiri dan mengenai jantung.