Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tinggi Bali Gelar Pembersihan Dengan Pecaruan

Bali Tribune/ Prosesi upakara pengulapan di Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepercayaan di Bali terhadap setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoeang secara tidak wajar. Maka lokasi tersebut wajib digelar upacara pembersihan lingkungan yang disebut upakara pecaruan.
 
Hal itu juga dilakukan di Gedung Kejati Bali, pasca insiden bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka  Tri Nugroho terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi yang nilai total baru tercatat mencapai Rp65 miliar lebih.
 
"Ya sudah kita lakukan kegiatan upakara percaruan di kantor (Kejati Bali,Red) pahi hari. Bersamaan dengan kedatangan tim pemantau dari Kejagung," singkat Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (2/9) di Denpasar.
 
Secara spesifik tidak disebutkannya tingkatan jenis percaruan yang laksanakan di lokasi. Tetapi sumber di lingkup Kejati Bali menyebutkan bahwa sebelum melakukan percaruan dilakukan upakara Pengulapan di lokasi tempat tersangka menembakkan diri.
 
Hanya saja upakara ini dilakukan di depan lorong masuk ke toilet. Bukan di dalam toilet yang masih dibatasi dengan 'Policeline'. Setelah dilakukan pengulapan, selanjutnya dilakukan upakara percaruan.
 
"Upakara percaruan ditingkat alit, untuk selanjutnya seluruh staff dan pegawai dilingkup Kejati Bali yang beragama Hindu melakukan persembahyangan bersama. Kebetulan hari ini Purnama," tutur salah seorang Jaksa.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka diduga melakukan aksi nekadnya itu sesaat setelah dirinya akan digiring untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan. Itu setelah, mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar ini ditetepkan untuk di tahan, Senin (31/8) sore.
 
Dugaan sementara, Ia melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Revolver Turki yang ditembakkan langsung dibagian dada kiri dan mengenai jantung.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.