Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tinggi Bali Gelar Pembersihan Dengan Pecaruan

Bali Tribune/ Prosesi upakara pengulapan di Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepercayaan di Bali terhadap setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoeang secara tidak wajar. Maka lokasi tersebut wajib digelar upacara pembersihan lingkungan yang disebut upakara pecaruan.
 
Hal itu juga dilakukan di Gedung Kejati Bali, pasca insiden bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka  Tri Nugroho terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi yang nilai total baru tercatat mencapai Rp65 miliar lebih.
 
"Ya sudah kita lakukan kegiatan upakara percaruan di kantor (Kejati Bali,Red) pahi hari. Bersamaan dengan kedatangan tim pemantau dari Kejagung," singkat Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (2/9) di Denpasar.
 
Secara spesifik tidak disebutkannya tingkatan jenis percaruan yang laksanakan di lokasi. Tetapi sumber di lingkup Kejati Bali menyebutkan bahwa sebelum melakukan percaruan dilakukan upakara Pengulapan di lokasi tempat tersangka menembakkan diri.
 
Hanya saja upakara ini dilakukan di depan lorong masuk ke toilet. Bukan di dalam toilet yang masih dibatasi dengan 'Policeline'. Setelah dilakukan pengulapan, selanjutnya dilakukan upakara percaruan.
 
"Upakara percaruan ditingkat alit, untuk selanjutnya seluruh staff dan pegawai dilingkup Kejati Bali yang beragama Hindu melakukan persembahyangan bersama. Kebetulan hari ini Purnama," tutur salah seorang Jaksa.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka diduga melakukan aksi nekadnya itu sesaat setelah dirinya akan digiring untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan. Itu setelah, mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar ini ditetepkan untuk di tahan, Senin (31/8) sore.
 
Dugaan sementara, Ia melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Revolver Turki yang ditembakkan langsung dibagian dada kiri dan mengenai jantung.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.