Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tinggi Bali Gelar Pembersihan Dengan Pecaruan

Bali Tribune/ Prosesi upakara pengulapan di Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepercayaan di Bali terhadap setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoeang secara tidak wajar. Maka lokasi tersebut wajib digelar upacara pembersihan lingkungan yang disebut upakara pecaruan.
 
Hal itu juga dilakukan di Gedung Kejati Bali, pasca insiden bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka  Tri Nugroho terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi yang nilai total baru tercatat mencapai Rp65 miliar lebih.
 
"Ya sudah kita lakukan kegiatan upakara percaruan di kantor (Kejati Bali,Red) pahi hari. Bersamaan dengan kedatangan tim pemantau dari Kejagung," singkat Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (2/9) di Denpasar.
 
Secara spesifik tidak disebutkannya tingkatan jenis percaruan yang laksanakan di lokasi. Tetapi sumber di lingkup Kejati Bali menyebutkan bahwa sebelum melakukan percaruan dilakukan upakara Pengulapan di lokasi tempat tersangka menembakkan diri.
 
Hanya saja upakara ini dilakukan di depan lorong masuk ke toilet. Bukan di dalam toilet yang masih dibatasi dengan 'Policeline'. Setelah dilakukan pengulapan, selanjutnya dilakukan upakara percaruan.
 
"Upakara percaruan ditingkat alit, untuk selanjutnya seluruh staff dan pegawai dilingkup Kejati Bali yang beragama Hindu melakukan persembahyangan bersama. Kebetulan hari ini Purnama," tutur salah seorang Jaksa.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka diduga melakukan aksi nekadnya itu sesaat setelah dirinya akan digiring untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan. Itu setelah, mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar ini ditetepkan untuk di tahan, Senin (31/8) sore.
 
Dugaan sementara, Ia melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Revolver Turki yang ditembakkan langsung dibagian dada kiri dan mengenai jantung.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.