balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika asal Thailand yang dibawa oleh seorang WNA Rusia berinisial KK (perempuan, 52 tahun).
Kronologi Pengejaran Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Bali pada pukul 01.30 WIB. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh rekannya, SK (laki-laki, 40 tahun), menggunakan mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1369 FBG.
Petugas gabungan sebanyak 8 personel yang dipimpin oleh Kompol Arief Purbanto kemudian melakukan pembuntutan. Namun, saat menyadari kehadiran petugas, tersangka SK yang mengemudikan kendaraan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sengit pun tak terhindarkan, mulai dari wilayah Kecamatan Kintamani hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Bangli.
Dalam pelarian yang ugal-ugalan tersebut, SK sempat menabrak tiga unit sepeda motor, empat orang warga sekitar, serta mobil petugas. Demi keselamatan masyarakat dan menghentikan laju pelaku, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil melakukan penghadangan dan membekuk tersangka di Dusun Kayang sekitar pukul 07.30–08.00 WITA.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dengan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Hashis (padatan ganja) dengan berat brutto 7,8 kg. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat.
"Saat ini, BNN masih berkoordinasi intensif dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka WNA Rusia lainnya yang berada di Bali," ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN RI.