Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Dalami 2 Kasus Penyalahgunaan Dana Terindikasi Merugikan Negara

Bali Tribune / PENJELASAN - Kajari Bangli Yudhi Kurniawan (kanan) didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra saat menjelaskan kasus penyalahgunaan dana.

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus mendalami dua kasus penggunaan dana yang terindikasi merugikan negara. Dua kasus itu yakni penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinarata Batur Utara, Kecamatan Kintamani, dan penggunaan dana bantuan keuangan khusus (BKK) ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Dalam waktu dekat kasus akan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan yang akan dibarengi dengan penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan mengatakan, penanganan dua kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait pemanfaatan dana BUMDes dan dana BKK. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan proses penyelidikan.

“Atas laporan masyarakat tersebut kita melakukan pendalaman,” ujar Kajari Yudi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra, Kamis (26/10).

Kata Yudi Kurniawan untuk kasus yang membelit BUMDes Sinarata Batur Utara bermula badan usaha tersebut mendapat penyertaan modal dari APBDes. Penyertaan modal dari tahun 2019-2020  totalnya Rp 600 juta. BUMDes bergerak di unit usaha pertanian hidroponik dan ayam petelur.

"Penyertaan modal Rp 300 juta per tahun. Dana tersebut digunakan untuk membangun sarana penunjang. Namun usaha tersebut tidak berjalan sehingga dana tidak bisa bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurut Dharma Putra selama dua tahun, BUMDes tidak menghasilkan dari dua bidang usaha tersebut. Diakui jika pihaknya sudah mengambil sejumlah dokumen dan setidaknya ada 12 orang saksi yang telah diminta keterangan. Yang mana 12 orang tersebut ada dari pengurus BMUDes maupun aparat di desa tersebut.

”Kita masih menunggu hasil audit untuk menentukan kerugian negara dan juga keterangan ahli,” sebut Dharma Putra.

Sementara untuk, kasus BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, pada tahun 2019 hingga 2021. Darma Putra mengatakan BKK diperuntukan untuk mendukung kegiatan masyarakat baik itu perhyangan, pawongan dan palemahan. Yang mana setiap tahun desa adat mendapatkan dana Rp 300 juta.

Mantan Kadi Datun Kejari Sorong Papua ini mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami terkait penggunaan dana tersebut.

"Contoh untuk pembangunan, apa benar ada pembangunan, masih kami cek. Begitu juga penggunaan dana untuk kegiatan lainnya," jelasnya, seraya menambahkan sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangannya.

“Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Proses penghitungan kerugian negara memerlukan waktu. Setelah hasil audit turun dan ditemukan adanya kerugian negara kasus akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” ujar Jaksa asal Mengwi-Badung ini. 

wartawan
SAM
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.