Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Geber Kasus Pengadaan Masker Tahun 2020

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | BangliPihak Kejaksaan Negeri Bangli melakukan penyelidikan pengadaan masker pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bangli tahun 2020. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (masker) dari paparan virus Covid-19 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawaan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan masker tahun 2020. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. ”Penyelidikan sudah dimuali sejak bulan Juni, beberapa pihak yang mengetahui alur dari pengadaan masker telah dimintai klarifikasinya, setidaknya ada 10 orang kita panggil,” ungkap  Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa, Selasa (27/12).

Lanjut Yudi Kurniawan, adapun yang telah dimintai klarifikasi diantaranya pihak kecamatan, rekanan dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Bangli dan masyarakat penerima. Pihaknya kini masih menunggu hasiil audit investigasi auditor dari Kejaksaan Tinggi Bali. “Audit sedang berproses jika hasil audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka kasus dinaikan ke proses penyidikan,” ujarnya.

Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa menambahkan, dalam pengadaan maker pemerintah lewat refocusing anggran menyediakan anggran Rp 1,3 miliar untuk pengadaan masker  300 ribu  lembar. Proses pembuatan maker libatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahan dasar masker yakni gunakan kain tiga lapis. Namun masker yang diedarkan hanya dua lapis. ”Jumlah 300 ribu lembar masker mengacu data yang diajukan dari kecamatan dan pihaknya juga mendalami terkait jumlah masker yang diadakan, jika melihat laporan memang masker telah habis didistribusikan namun demikian perlu dilakukan pendalaman,” sebutnya.

Selain masalah pengadaan masker, pihak Kejari Bangli juga mendalami kasus Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku yang habiskan anggran Rp 1,3 miliar lebih. Menurutnya sebelum dilakukan pembangunan harus terlebih dahulu dipastikan lahan berdiri GOR milik pemerintah. Nyatanya masalah lahan belum tuntas, namun pembangunan tetap berjalan. “Setelah pembangunan GOR kelar ternyata timbul permasalahan dari pemilik lahan, sehingga praktis GOR tidak bisa difungsikan,” ujar Putra Arbawa.

wartawan
SAM
Category

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.