Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Geber Kasus Pengadaan Masker Tahun 2020

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | BangliPihak Kejaksaan Negeri Bangli melakukan penyelidikan pengadaan masker pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bangli tahun 2020. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (masker) dari paparan virus Covid-19 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawaan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan masker tahun 2020. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. ”Penyelidikan sudah dimuali sejak bulan Juni, beberapa pihak yang mengetahui alur dari pengadaan masker telah dimintai klarifikasinya, setidaknya ada 10 orang kita panggil,” ungkap  Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa, Selasa (27/12).

Lanjut Yudi Kurniawan, adapun yang telah dimintai klarifikasi diantaranya pihak kecamatan, rekanan dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Bangli dan masyarakat penerima. Pihaknya kini masih menunggu hasiil audit investigasi auditor dari Kejaksaan Tinggi Bali. “Audit sedang berproses jika hasil audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka kasus dinaikan ke proses penyidikan,” ujarnya.

Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa menambahkan, dalam pengadaan maker pemerintah lewat refocusing anggran menyediakan anggran Rp 1,3 miliar untuk pengadaan masker  300 ribu  lembar. Proses pembuatan maker libatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahan dasar masker yakni gunakan kain tiga lapis. Namun masker yang diedarkan hanya dua lapis. ”Jumlah 300 ribu lembar masker mengacu data yang diajukan dari kecamatan dan pihaknya juga mendalami terkait jumlah masker yang diadakan, jika melihat laporan memang masker telah habis didistribusikan namun demikian perlu dilakukan pendalaman,” sebutnya.

Selain masalah pengadaan masker, pihak Kejari Bangli juga mendalami kasus Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku yang habiskan anggran Rp 1,3 miliar lebih. Menurutnya sebelum dilakukan pembangunan harus terlebih dahulu dipastikan lahan berdiri GOR milik pemerintah. Nyatanya masalah lahan belum tuntas, namun pembangunan tetap berjalan. “Setelah pembangunan GOR kelar ternyata timbul permasalahan dari pemilik lahan, sehingga praktis GOR tidak bisa difungsikan,” ujar Putra Arbawa.

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.