Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti bertempat di kantor Kejari Bangli, Selasa (20/6/23).



balitribune.co.id | Bangli - Pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (20/6/2023). BB yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika. Kegiatan pemusnahan BB yang dipimpin Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan dihadiri pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Bangli I Nengah Gunarta mengatakan, pemusnahan BB kali ini bersumber dari kasus pidana telah berkekuatan hukum tetap, terhitung sejak bulan Januari - Juni 2023. Adapun jumlah BB mencapai puluhan, seperti narkotika jenis shabu, handphone, senjata tajam, pakaian, helm dan lainnya. "BB yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana yang didominasi perkara Narkotika sebanyak 7 perkara," tegasnya.

Menurut Yudhi Kurniawan, pemusnahan BB digelar secara berkala sesuai standar operasional. Kegiatan pemusnahan BB merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan mengacu Pasal 270 KUHAP, di mana diamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. "Kejari Bangli dalam hal penegakan hukum dan menghindari penyimpangan yang salah satu bukti konkretnya adalah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti secara berkala," jelasnya.

Sementara untuk pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sedangkan untuk BB berupa shabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen.

wartawan
SAM
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.