Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite SMPN 2 Tabanan

Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda dan Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan tengah membidik kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite dan BOS di SMPN 2 Tabanan. Beberapa orang pun telah dimintai keterangan. Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda didampingi Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengungkapkan informasi awal didapatkan dari masyarakat terkait dana Komite dan BOS tahun 2016-2017 yang diduga disalahgunakan di SMPN 2 Tabanan. "Laporan itu kami terima diawal tahun 2018, selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak SMPN 2 Tabanan seperti bendahara komite," kata Rio Irnanda, kemarin. Namun ke depannya pihaknya masih akan meminta keterangan dari beberapa orang, mulai dari Bendahara BOS, pendamping BOS dan lainnya. "Tetapi untuk Kepala Sekolah sejauh ini belum kita mintai keterangan, terakhir pihak yang kita mintai keterangan itu sebelum libur Galungan," sambung Rio. Ditambahkan oleh Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, langkah yang dilakukan oleh pihaknya masih sebatas pengumpulan data dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai indikasi penyalahgunaan dana Komite dan dana BOS di SMPN 2 Tabanan. "Jadi kita harus mengumpulkan dana dan keterangan untuk mengetahui apakah laporan iti benar atau tidak," ujar Jaksa asal Klungkung tersebut.Dan sejauh ini, menurutnya dari bendahara Komite yang dimintai keterangan, pihak SMPN 2 Tabanan bisa menunjukkan laporan pertanggungjawaban namun hal itu masih harus didalami. "Intinya sejauh ini kita mendapatkan informasi bahwa ada sumbangan sukarela dari siswa yang disepakati melalui rapat, dan setiap kelas berbeda besarannya,".  paparnya.Maka dari itu pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut karena saat ini baru memasuki tahap awal. "Ini masih tahap awal, kita masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan, dan belum ada penetapan tersangka," tandasnya. Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui perihal Kejari Tabanan yang telah meminta keterangan dari pihaknya. Ia berdalih baru bertugas sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan selama dua minggu terakhir ini. "Saya baru dua minggumenjabat sebagai Kepala Sekolah disini, Kepala Sekolah sebelumnya pensiun dan sempat diisi oleh Plt cukup lama," ujarnya.Maka dari itu, ia mengaku masih belum tahu mengenai persoalan tersebut karena saat ini ia masih pengenalan di sekolah yang baru dipimpinnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.