Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Lakukan Penyuluhan ‘Jaksa Masuk Sekolah’

Bali Tribune / PENYULUHAN- Kejari Denpasar melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru.

balitribune.co.id | DenpasarKejaksaan Negeri Denpasar melalui bidang Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru pada Senin (11/7).

Penyuluhan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahaya bullying, narkotika dan psikotropika.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH menyampaikan, khusus hari ini (Senin) melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Wisata Sanur, SMPN 7 Denpasar, SMP Wisata Nasional dan SMP Sapta Andika.

"Dimulai hari ini Senin (11/7) hingga hari Kamis (14/7) setidaknya ada sekitar 22 Sekolah di Wilayah Kota Denpasar yang akan kita berikan Penyuluhan Hukum," ujarnya.

Para Jaksa yang ditugaskan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar memberikan pemahaman tentang materi bahaya bullying, narkotika dan psikotropika. Mengingat pada usia remaja acap kali terjadi perundungan antar teman sebaya juga rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H menyampaikan, diharapkan nantinya para siswa/siswi yang mengikuti Kegiatan JMS dapat mengetahui tidak melakukan bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Sebelum mengakhiri kegiatan, para Jaksa mengajak seluruh siswa/siswi untuk membuat video dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah hari ini, Kejaksaan Negeri Denpasar mendapat apresiasi dari pihak sekolah, mengingat antusiasme siswa/siswi baru dalam mengikuti materi yang diberikan serta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya.

wartawan
M1
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.