Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Geledah Kantor Desa Dauh Puri Kelod, Dalami Dugaan Korupsi APBDes

Bali Tribune/ GELEDAH - Penyidik Pidus Kejari Denpasar menggeledah kantor Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dipimpin Kapidsus I Nengah Astawa ‘mengobok-obok’ Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kelod di Jalan Serma Repot No 15, Denpasar Barat, Kamis (20/6). Penggeledahan berkaitan dengan menyelidiki dugaan korupsi APBDes Desa Dauh Puri Kelod senilai Rp 1 miliar lebih. 
 
Hasil penggeledahan, ratusan dokumen diangkut ke kantor Kejari Denpasar untuk didalami. Sebanyak 11 personel melakukan penggeledahan selama 3 jam lebih dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita. 
 
"Penggeledahan ini dalam rangka pendalaman bukti-bukti terkait dengan pengelolaam keuangan Desa yaitu selisih penghitungan anggaran di Desa Dauh Puri Kelod. Kami turun atas perintah Kepala Kejari Denpasar dan atas persetujuan dari Pengadilan Tipikor Denpasar," kata Astawa, ditemui usai melakukan pengeledahan di kantor Desa Dauh Puri Kelod. 
 
Disebutnya, dari hasil pengeledahan ini, pihaknya berhasil membawa ratusan dokumen yang disimpan dalam 5 box besar dan dua buah kardus. Nantinya ratusan dokumen ini akan dipilah mana yang berkorelasi untuk penyelidikan, sedangkan sisanya akan dikembalikan ke Kantor Desa Dauh Puri Kelod.
 
"Kemarin kita melakukan pemeriksaan awal, sesuai bukti-bukti ini kita bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Lebih fokus ke mana sebenarnya aliran dana itu. Kita ungkap modusnya dulu, bagaimana modus operandinya karena objeknya jelas dana Silpa. Modusnya kita akan pertajam dalam penyelidikan ini, setelah tahu modusnya baru kita sasar subjeknya," kata Astawa.
 
Sebelumnya, pihak Kajari Denpasar sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot yakni Inspektorat, IB Gde Sidharta, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), IB Alit Wiradana, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang juga mantan Camat Denpasar Barat, IB Joni Wiratama. Selanjutnya Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Camat Denpasar Barat, serta staf dan pejabat Desa Dauh Puri Kelod beberapa hari terakhir. 
 
Terkait dokumen yang diambil dari kantor desa, Astawa menjelaskan, pihaknya  mengambil dokumen dari tahun 2013 hingga tahun 2017. 
 
"Jadi gini, Silpanya (sisa pakai anggaran) sebesar Rp 1,9 miliar lebih, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp1,035 miliar per 31 Desember 2017. Namun ketika kita cocokan antara rekening kas desa laporan realisasi tahun 2017, kita cocokan lagi rekening koran toh. Kita kan mau cari kenapa bisa ada selisih? Mulai kapan? Ditarik ke belakang sedikit, tahun 2016 ternyata ada selisih juga," katanya.
 
Dia menambahkan, justru yang di tahun 2017 uang Silpa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp 46 juta. Nah ketika kita tarik ke belakang tahun 2016 hampir Rp 400 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sampai tahun 2013 selisihnya sebesar Rp 60 juta sekian, di tahun 2012 ada blance malah surplus," katanya. 
 
Sementara itu, Pj Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Luh Sukarmi mengapresiasi langkah penyidik kejaksaan. "Masalah penggeledahan ini saya terima dengan terbuka, biar masalah ini cepat selesai," ucap Sukarmi. 
 
Dia mengatakan, dengan peristiwa ini diharapkan bahwa administrasi pengelolaan keuangan Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat lebih bagus ke depannya dalam pengelolaan keuangan. 
 
Kasus dugaan korupsi ini mencuat berkat laporan salah seorang warga yang juga kepala dusun di Desa Dauh Puri Kelod, I Nyoman Mardika. Menurut Mardika, dugaan korupsi ini bermula dari evaluasi internal dana APBDes 2017. Dari hasil audit internal itu ditemukan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,95 miliar. 
 
Namun, setelah dimintai pertanggungjawaban, perangkat desa yakni perbekel, bendahara, dan kaur keuangan tidak bisa menunjukkan jumlah uang Rp 1,95 miliar. Dana yang tersedia hanya Rp 900 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.