Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Bakar-bakar Ribuan Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Kejari Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Bersama unsur pimpinan daerah, Karutan, Kepala BNNK dan Kepala PN Gianyar, Kejari Gianyar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum lainnya di halaman kantor Kejari Gianyar, Kamis (15/7/2021). 
 
Dari beragam jenis barang bukti ini, yang mencolok adalah sabu-sabu karena jumlah cukup banyak, mencapai  mencapai ribuan gram. Pemusnahan dilakukan untuk mamstikan tidak ada penyalahgunaan. Hadir Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Suta Suartha, Dandim Gianyar, Kepala Rutan Gianyar, Kepala BNNK Gianyar dan kepala Pengadilan Negeri Gianyar. 
 
Kepala kejari Gianyar Ni Wayan Sinarwati mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika dan tidak pidana umum lain ini sudah putus hakim dan berkekuatan hukum tetap. "Semua barang bukti saat ini sudah melalalui putusan pengadilan dan sudah berkkuatan hokum tetap," ungkapnya. 
 
Pemusnahan ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin terjadi penyimpangan. Barang bukti tersebut tediri dari ganja, sabu, pil ektasi, sajam, gas oplosan. Penyimpangan yang dimaksud itu seperti penyalahgunaan yang mungkin bisa dilakukan oleh petugas di barang bukti. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkala dan pemusnahan. “Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50,78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897.54 gram netto,” paparnya.
 
Sementara barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari Tindak Pidana pengancaman, dengan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sabit dengan gagang besi dalam keadaan patah dengan panjang 90 cm (Sembilan puluh centi meter), Sebilah sabit yang terbuat dari besi dengan gagang yang terbuat dari kayu dengan panjang sabit kurang lebih 83 (delapan puluh tiga) cm, 225 (dua ratus dua puluh lima) batang pipa warna kuning ukuran 9 cm, 134 (seratus tiga puluh empat) batang stik besi ukuran 10 cm, 10 (sepuluh) batang besi pengisian tabung gas 50 kg ukuran 17 cm, 2 (dua) batang pipa jongkok ukuran 15 cm. Dan beberapa buah handphone yang berasal dari Tindak pidana Narkotika. 
wartawan
ATA
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.