Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Lelang Barang Rampasan

Bali Tribune/ RAMPASAN - Salah satu barang rampasan yang dilelang Kejari Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menyelenggarakan lelang atas barang rampasan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht, Kamis (13/4/2023) mendatang. Bagi warga masyarakat yang berminat, dipersilahkan datang langsung ke Kantor kejari Gianyar dengan membawa KTP.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar, I Made Agus Mahendar Wijaya, mengungkapkan ada beragam jenis barang yang akan dilelang. Di antaranya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam No. Pol DK 4393 QQ tanpa STNK dengan harga Rp. 846.000, 1 buah Handphone warna biru merk Vivo Y12 dengan SIM card 0895331247115 dengan harga Rp. 532.000, 580 buah tabung LPG ukuran 3 Kg (ada isinya), 200 buah tabung LPG ukuran 3 Kg (masih kosong), 20 buah tabung LPG ukuran 12 Kg (sudah terisi), 130 (seratus tiga puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (masih kosong), 13 (tiga belas) buah tabung ukuran 50 Kg (ada isinya), 28 buah tabung ukuran 50 Kg (masih kosong) dengan harga Rp. 87.635.000.

Selanjutnya ada 1 buah Handphone merk Iphone 8 dengan nomor Sim Card 081999001799 dengan harga Rp. 997.000, 4 buah tabung gas LPG ukuran 50 Kg dalam keadaan isi, 10 buah tabung gas LPG ukuran 12 Kg dalam keadaan isi, 4 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dengan harga Rp. 5.589.000.

Lanjutnya, syaratnya pun mudah dan  bagi warga yang berminat untuk dapat menghubungi Panitia Penjualan Lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar dengan membawa Identitas Kartu Tanda penduduk/KTP. “Atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar Telp. 0361- 943086 /WA 083852356738,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.