Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Mau Balas Dendam?

I Made Suardana alias Ariel didampingi sejumlah aktivis perempuan.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dianggap lebih mengedepankan faktor balas dendam dalam menangani kasus Ni Putu Septyan, ibu yang diduga membunuh 3 anak kandungnya yang masih kecil. Pernyataan itu disampaikan penasehat hukum Septyan, I Made Suardana dan kelompok solidaritas lawan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merespon rencana Kejari Gianyar mengajukan kasasi terkait putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar atas kasus tersebut.  Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Septiyani 19 tahun penjara. Sementara hakim PN Gianyar memutus hanya 4,5 tahun penjara. Putusan PN Gianyar itu dikuatkan putusan banding PT Denpasar. Sehingga Kejari Gianyar berencana kembali mengambil langkah baru dengan mengajukan Kasasi atas putusan PN Gianyar dan PT Denpasar tersebut. "Ini kan penerapan hukum tidak ada yang salah.  Dalam hal ini jaksa seperti balas dendam. Harus ada langkah keberanian. Saya mendesak Kejari Gianyar tidak melakukan kasasi. Stop, sudahi perkara ini. Daripada kasasi, tapi putusannya sama dengan PT, malah lebih malu lagi," tegas Suardana saat ditemui awak media, Kamis (29/11), di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Pria yang akrab disapa Aril itu menjelaskan, kejaksaan sebagai pengacara negara dalam kasus ini  tidak sedang mewakili kepentingan publik atau negara. Sikap kejaksaan mengajukan kasasi dianggap tidak adil dan tidak pantas karena tidak mewakili publik. Harusnya Kejari Gianyar fokus pada perkara lain yang lebih besar menyangkut kepentingan publik. Karena itu, dia bersama Aktivis perempuan yang peduli dengan nasib Septyan bakal habis-habisan melawan Kejari Gianyar jika tetap ngotot mengajukan kasasi ‎ke Mahkamah Agung (MA).  "‎Selama Kejari Gianyar tidak cooling down, maka kami juga sama. Kami akan meladeni dan hadapi apa yang dilakukan (kasasi) dari Kejari Gianyar‎," Kata Suardana.   Dijelaskan Suardana, seolah-olah kasus ini kasus yang tidak memiliki latar belakang apapun, sehingga jaksa mengajukan tuntutan cukup tinggi. Padahal, secara problematik kasus ini tidak wajar. Septiyani nekat mengajak anak-anaknya mengakhiri hidup karena Septiyani sendiri adalah korban KDRT. Mestinya kejaksan lebih peka dan cerdas,  karena dilihat dari sisi keadilan putusan penjara 4,5 tahun untuk Septiyani sudah adil. Kendati pun Septiyani merasa berat karena posisinya adalah korban yang kemudian menjadi pelaku. Pria bersuara serak itu juga akan bersurat ke Jaksa Agung (JA). Pihaknya akan meminta JA ‎menghentikan upaya kasasi Kejari Gianyar sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap jaksa yang bertugas dalam kasus ini. Kinerja jaksa tersebut membuat pimpinan Kejari Gianyar mengambil tindakan berupa tuntutan tinggi yang akhirnya menjadi blunder. "Kami meminta jaksa agung mengatensi bahwa kasus ini tidak seperti kasus lainnya. Ada iklim yang berbeda, bahwa Septiyani mengalami disosialisasi akibat KDRT," ungkapnya.Selain itu, pihaknya juga akan mendorong upaya lain di luar prosedur hukum. ‎Ditanya kenapa tidak mendesak Kajari Gianyar mundur, Aril menyebut sejauh ini belum mengarah hal itu. "Kami hanya minta Kejari Gianyar melakukan evaluasi internal terhadap jaksa yang bertugas," pungkasnya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.