Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Narkotika

pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti perkara pidana narkotika, Kamis (25/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/6/2026). 

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Gianyar itu berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Gianyar, Moh. Zulfi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

"Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kajari Gianyar Mirza Erwinsyah mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses penyidikan, penuntutan, maupun putusan pengadilan, tetapi juga pelaksanaan eksekusi yang profesional dan tuntas.

Selain memusnahkan 98,49 gram sabu, 3,25 gram ganja, dan 0,27 gram ekstasi, 16 unit telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa pedang dan gergaji, helm, pakaian, tas, topi, serta barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan.

Menurut Mirza, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Gianyar. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh aparat penegak hukum untuk menekan dan memberantas peredarannya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara telepon genggam dan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan para undangan.

"Melalui pemusnahan ini kami memastikan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan benar-benar kehilangan nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan maupun diedarkan kembali," tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Kejari Gianyar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

wartawan
ATA
Category

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.