Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika hingga Pistol

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Senin (20/7), memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana Narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar dan pemotongan mulai dari ganja hingga pistol.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap. “Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Juli 2019,” ungkap Agung Mardiwibowo.
 
Barang bukti terbanyak berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.114 gram atau 1,114 Kg milik terpidana Mario Sulaeman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana penjara 11 tahun dan denda 2 milyar rupiah. Serta barang bukti dari terpidana I Gede Kamiar Widyawan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu 37,07 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir. Disamping barang bukti jenis narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lainnya seperti senjata api, pisau, mesin sensor, mesin circle, cangkul, sekop dan lainnya.
 
Dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan berbagai kegiatan seperti bakti sosial dengan membagikan 60 paket sembako kepada yayasan dan panti asuhan serta anjangsana purnawirawan jaksa. Tanggal 17 Juli Kejari Gianyar melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pantai Masceti bersama Komunitas Trash Pantai Masceti, Karang Taruna Desa Medahan dan Perbekel Desa Medahan. Pada tanggal 21 Juli nanti akan dilaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar secara virtual. Serta puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa jatuh pada tanggal 22 Juli dimana pelaksanaannya juga dilakukan secara virtual mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
 
Mengenai capaian selama setahun belakangan, Agung Mardiwibowo menceritakan bahwa Kejari Gianyar telah menangani 205 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht serta 1 tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi  yang statusnya juga telah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap. Kejari Gianyar juga memiliki berbagai terobosan seperti jaksa masuk sekolah, dan jaksa ramah pelajar serta membuka gerai layanan publik pada acara car free day di area CFD Gianyar. Disamping itu pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Gianyar juga telah menandatangani 171 MOU dengan  Pemda, BLUD RS Payangan maupun BUMN dan Perbekel di wilayah hukum Kejari Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.